OSO Simpan Dana Partai Ke Perusahaan Tanpa Perjanjian

Abadikini.com, JAKARTA- Konflik kepemimpinan di di Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) antara kubu Daryatmo dan kubu Oesman Sapta Odang (OSO) memanjang.

Hari ini, Sudewo selaku Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura kubu Daryatmo akan melaporkan OSO ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan menggelapkan uang pungutan dana mahar dari para bakal calon kepala daerah.

Sudewo mengatakan uang sekitar Rp200 miliar diterima wakil bendahara umum partai yang selanjutnya disetor ke rekening perusahaan PT OSO Securities.

“Pak Oesman yang saat itu sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura melakukan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi,” kata Sudewo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.

Sudewo mengungkapkan Oesman mematok mahar sekitar Rp350 juta dari setiap calon kepala daerah. “Dia sudah keluarkan rekomendasi kepada calon A, tapi kalau calon B mau bayar lebih tinggi, ya dia keluarkan rekomendasi lagi. Jadi, di sejumlah daerah terdapat rekomendasi yang dobel,” kata Sudewo yang tidak memerinci nama-nama pemberi mahar tersebut.

Sudewo melanjutkan, meskipun Oesman telah meng-akui tindakan tersebut, tidak pernah ada perjanjian kerja sama antara PT OSO Securities dan Partai Hanura untuk pengelolaan keuangan. Selain itu, pengelolaan keuangan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang di-atur dalam AD/ART partai.

Sementara itu, pengacara Hanura kubu Daryatmo, Adi Warman, menerangkan bahwa pemungutan uang mahar terjadi dalam kurun Agustus hingga Desember 2017. Salah satu kader, ungkap Adi, telah tiga kali menyetor uang mahar ratusan juta. Namun, kader itu dimintai kembali uang mahar senilai Rp5 miliar pada Desember 2017.

Di tempat terpisah, Oesman mengatakan uang tersebut dimasukkan ke OSO Securities dengan alasan untuk menyelamatkan uang partai, bukan menggelapkan.

“Itu resmi. Sekuritas itu menyelamatkan uang partai,” kata Oesman.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker