Kontoversi Gaya Rambut Pasha “Ungu” yang Dicibir Warganet dan Dibela Partai Pengusung

Abadikini.com, JAKARTA- Sigit Purnomo Said atau yang beken dipanggil Pasha Ungu, kini Wakil Walikota Palu kembali menuai kritik. Terbaru, gaya rambut Pasha yang berbeda dengan pejabat lainnya. Kader PAN ini dianggap tak bisa menempatkan diri sebagai pejabat publik.
Bila umumnya kepala daerah berpenampilan rapi dengan rambut yang konvensional, tidak dengan Pasha. Melalui foto yang beredar luas di medsos, gaya rambut vokalis Band Unguini cukup nyentrik.
Meskipun dalam foto tersebut Pasha memakai seragam dinas PNS berwarna coklat. Namun penilaian warganet justru fokus pada gaya rambut Pasa dengan model skin fade dan di kuncir.
Gaya nyentrik Pasha ini menuai reaksi pro dan kontra dari warga dunia maya. Ada yang mendukung, tapi tidak sedikit yang melemparkan kritik pedas.
“Kepala daerah kok gaya rambutnya kayak preman pasar.. kepala daerah itu termasuk simbol/duta daerah tsb bukan sih?” kritik akun @takauno4u.
“Tolong pak @tjahjo_kumolo dan @Kemendagri_RI tegur penampilan seperti ini. Kalau masih ingin menonjolkan penampilan yang keren dan up to date mending balik lagi jadi artis dan berhenti jadi pejabat publik,” cuit akun @benny_ibra
Namun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku tidak masalah dengan penampilan nyentik Pasha. “Foto yang beredar tidak menyalahi Undang-Undang atau peraturan. Seragam sudah benar, potongan rambut wajar. Mau cepak, mau gundul sah-saja, yang diatur tidak boleh gondrong, panjang,” tutur Tjahjo.
Tapi pendapat Mendagri ini justru berbeda dengan anak buahnya. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Arief M. Edie. Kata dia, gaya rambut Pasha kurang etis. Dia menyebut Bab II UU No 5 Tahun 2014 tentang asas, prinsip, nilai dasar, serta kode etik sebagai dasar penampilan pejabat publik.
“Ada poin kata etika dan santun dalam pasal tersebut. Mengenai rambut, rapi dan sopan. Penggunaan kuncir atau cukur gundul menurut saya tidak rapi,” ucap Arief M. Edie.
Partai Amanat Nasional (PAN) selaku partai pengusung Pasha tidak terima bila penampilan kadernya dianggap melanggar. Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan, persoalan gaya rambut tidak melanggar peraturan. “Ya buat aturan aja, misalkan nggak boleh rambut palsu, nggak boleh botaknya di mana, nggak boleh dicat. Dibuat aja, nanti kita bahas di Komisi II,” ujar Yandri.
Sekadar informasi, Sigit Purnomo alias Pasha ‘Ungu’ terpilih menjadi Wakil Walikota Palu mendampingi Walikota Palu Hidayat dari tahun 2016 silam. Namun selama menjabat, berbagai pro dan kontra pernah melanda karir politik Pasha. Misalnya salah saat menjadi pemimpin upacara, hingga sewa rumah dinas yang tinggi dari dana APBD. (ak/rmol)