Empat Pria  Asik Main Judi Song Digrebek Polsek Kepenuhan

Abadikini.com, ROKAN HULU – Kapores Rokan Hulu AKBP Yusuf Rahmanto SH SIK melalui Kapolsek Kepenuhan mengatakan bahwa Personel Polsek Kepenuhan telah mengamankan  empat orang Pria diduga melakukan tindak pidana  d perjudian jenis song pada hari Minggu ( 21/01) sekitar pukul 23.00 Wib .

Keempat (4) pelaku diduga tindak pidana perjudian tersebut di grebek atas dasar

Laporan Polisi Nomor : LP. A / 2  /  I / 2018 /Riau / Res Rohul / Sek. Kepenuhan, tanggal 21 januari 2018, dan keempat pelaku diamankan saat sedang asik main judi di Simpang Kanteh Desa Pekan Tebih kecamatan  Kepenuhan Hulu kabupaten  Rokan hulu.

Pelaku diduga tindak pidana perjudian jenis song tersebut inisial

(AK) Alias ABU (41)  warga  Desa Kepenuhan Hulu ,(JR)Alias JONI , (26), warga Dusun Kubu Baru Desa Kepenuhan Barat Mulia ,(A) Alias Asri (42) warga  desa pekan tebih ,(S H) Alias ADAM, (26), warga dusun kubu baru desa kepenuhan barat mulia kec. Kepenuhan kabupaten Rokan hulu.

Bersama pelaku turut disita barang bukti (BB)  berupa Uang sejumlah Rp. 780.000,- (tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah),1 (satu) tikar plastik warna merah dan kuning merek livervool sebagai alas tempat duduk,1 (satu) buah bola lampu warna putih sebagai alat penerang,108 (seratus delapan) lembar kartu remi warna merah dan 2 (dua) kotak kartu remi warna biru merek poker

Adapun kronologi penangkapan keempat pelaku bahwa

Pada hari minggu tanggal 21 januari 2018 sekira pukul 22.00 wib BRIPKA SANDI WIJAYA mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya terjadi perjudian di simpang kanteh desa pekan tebih lalu atas perintah Kapolsek kepenuhan memerintahkan Kanit Binmas IPDA HERMAN bersama kanit Reskrim dan anggota agar dilakukan Penyelidikan dan setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata benar dalam sebuah rumah ada 4 orang yang sedang melakukan perjudian kartu remi jenis song dan langsung dilakukan penangkapan pada hari minggu tanggal 21 januari 2018 sekira pukul 23.00 wib Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke polsek Kepenuhan untuk proses lebih lanjut.

Tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polsek Kepenuhan yaitu: Membuat LP Model A, Mencatat & Riksa Saksi ,Sita dan Amankan BB serta Mengamankan Pelaku ungkap Kapolres dalam rilis paur humas Polres Rohul Senin (22/01). (ak.RL)

 

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker