AMPEKA Desak KPK dan Mabes Polri Tuntaskan Kasus Upsus Pajale di NTB

Abadikini.com, BIMA -Tahun 2017 lalu Kementan RI mengalokasikan anggaran yang cukup fantastis untuk propinsi NTB dengan jumlah anggaran yang  mencapai ratusan miliar rupiah untuk program Upsu Pajale (Upaya Khusus Padi Jagung Kedelai) di NTB Demi meningkatkan hasil pertanian serta meringankan beban modal petani dalam menyambut musim cocok tanam.

Kementan RI mengalokasikan anggaran tersebut melalui dinas Provinsi NTB karena selama ini Kementan RI melihat bahwa hasil pertanian di NTB sangat berkualitas dan bermutu sehingga Kementan RI memberi bantuan melalui program Upsu Pajale dari dinas pertanian Propinsi.

Dalam pelaksanaan program Upsus Pajale tersebut justru menimbulkan kekecewaan serta kemarahan masyarakat dikarenakan alokasi bantuan tersebut tidak sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat di berbagai kabupaten di NTB. Sebut saja persoalan yang terjadi di kabupaten Bima beberapa waktu lalu yang cukup menggemparkan publik.

Bantuan bibit jagung yang dialokasikan ke masyarakat petani jagung kabupaten Bima dikembalikan lagi ke dinas pertanian kabupaten Bima karena bantuan yang disalurkan ke masyarakat tersebut adalah jagung busuk yang tidak sesuai dengan standar apalagi kualitas.

Bahkan melalui program Upsus Pajale ini ada indikasi bahwa anggaran tersebut cukup banyak dialokasikan melalui kelompok tani siluman yang dibentuk secara mendadak dan tidak memiliki administrasi yang jelas, seharusnya bantuan dengan angka yang cukup fantastis tersebut pergunakan untuk kepentingan masyarakat petani di NTB bukan digunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau pun golongan tertentu.

Program Upsus Pajale yang direncanakan akan berjalan dengan baik untuk kepentingan seluruh masyarakat di NTB. justru berjalan penuh dengan kekecewaan serta kritikan sampai pengembalian bantuan bibit jagung ke dinas pertanian kabupaten Bima, akibat bibit membusuk dalam bungkusan sebelum di buka.

Bahkan dalam pelaksanaan program ini menurut hasil kajian kami justru terjadi penyimpangan yang cukup luar biasa. Oleh karena itu kami dari AMPEKA (Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Peduli Keadilan) menyatakan sikap.

  1. Kami minta kepada KPK atau Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Propinsi NTB yang terindikasi terlibat dalam kasus Upsus Pajale tahun 2017.
  2. Kami minta terhadap KPK atau Mabes Polri untuk mengusut kasus Upsus Pajale ini sampai tuntas dan segera tetapkan status hukum terhadap sejumlah nama-nama yang sudah kami laporkan.
  3. Kami minta kepada KPK atau Mabes Polri untuk segera melakukan transparansi kembali terkait aliran dana bantuan untuk program Upsus Pajale senilai Rp. 285 M. Tahun 2017 lalu yang dinilai banyak terjadinya penyimpangan. (ak.yd)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker