PDIP Minta Kocok Ulang Pimpinan DPR, PKS akan Copot Fahri Hamzah

abadikini.com,JAKARTA- Revisi UU MD3 mengemuka untuk menambah kursi wakil ketua DPR untuk PDIP. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman mengatakan, PDIP meneleponnya meminta kocok ulang pimpinan DPR. Ia hanya ingin agar bisa mencopot Fahri Hamzah dari jabatan wakil ketua DPR.

“PDIP nelpon saya, ‘presiden ini ya udahlah kita kocok ulang ya’. Gitu. Saya bilang, ‘mau penambahan, kan sudah pernah dibicarakan. Mau penambahan pimpinan DPR, mau kocok ulang, itu semua harus by law. Harus berdasarkan UU,” kata Sohibul di Hotel Aston, Jakarta, 2 Januari 2018.

Ia menegaskan, dalam UU MD3 saat ini tentunya tak bisa menambah, apalagi mengocok ulang pimpinan DPR. Sehingga masih perlu ada pembahasan soal ini.

“Arahnya ke pimpinan DPR. Ya kita ikuti. Sudah dari kemarin penambahan pimpinan DPR itu hampir sepakat. Cuma menjadi terganjal ketika membahas tentang pimpinan MPR. Karena PDIP kan tetap ingin juga di MPR, Gerindra juga ingin. Akibatnya kemudian, pimpinan MPR jadi seluruh fraksi dapat. Kan enggak rasional. Akhirnya mandek lah itu pembahasan UU,” kata Sohibul.

Ia menjelaskan, dengan adanya momentum pergantian Ketua DPR Setya Novanto maka semua bergerak lagi. Ia menceritakan saat dihubungi PDIP soal wacana kocok ulang, ia menegaskan sebagai fraksi menghormati hak fraksi lain.

“Ketua DPR itu hak fraksi Golkar. Makanya kami akan mendukung pergantian itu. Ya siapapun yang dicalonkan. Tentu kami juga minta dong, semua menghormati hak fraksi PKS. Bahwa wakil ketua DPR itu hak fraksi PKS,” katanya menambahkan.

Sohibul mengatakan, Golkar pun menelponnya soal perubahan pimpinan DPR ini. Ia pun menyatakan keinginannya untuk mencopot Fahri Hamzah. Ia mengklaim Golkar siap dengan keinginannya tersebut.

“Insya Allah. Waktu itu yang kontak saya Pak Airlangga langsung. Bahkan Pak Ginanjar. Jadi saya kira mereka menyatakan siap. Ya kita percaya saja. Politik kan basisnya kepercayaan dan mudah-mudahan bisa dipercaya. (ak/viva)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker