Anak dan Setnov Kompak Diam Usai Diperiksa KPK

abadikini.com, JAKARTA – Anak terdakwa korupsi KTP-el Setya Novanto, Rheza Herwindo kembali membungkam usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rheza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).

Putra sulung Ketua DPR RI nonaktif itu hanya menunduk dan menolak menjawab sejumlah pertanyaan awak media. Dia terus menerobos kerumunan wartawan dan bergegas masuk ke mobil Kijang Innova berplat B 114 ELS yang terparkir di pelataran markas Antirasuah.

Ini pemeriksaan perdana setelah sebelumnya Rheza mangkir dari panggilan penyidik. Di hari yang sama, Novanto juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang.

Sama dengan putranya, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga lebih banyak tersenyum saat dicecar banyak pertanyaan. Pemeriksaan Novanto rampung lebih dulu dari Rheza. Sebelum Rheza, penyidik juga telah memeriksa putri Novanto yakni Dwina Michaella.

Menurut Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, penyidik mengonfirmasi soal kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana kepada Novanto serta kedua anaknya, Rheza dan Michaella.

“Tadi dilakukan pemeriksaan terhadap SN sebagai saksi untuk tersangka ASS dalam KTP-el, juga diperiksa satu saksi lainnya yaitu Rheza Herwindo mantan pemegang saham PT Mondialindo Graha Perdana, keduanya diperiksa untuk ASS,” kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/12/ 2017).

Keterlibatan PT Murakabi dalam perkara korupsi KTP-el telah dibeberkan KPK dalam dakwaan Novanto. Jaksa penuntut umum dari KPKtelah menguraikan kepemilikan dan struktur organisasi dari PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut keluarga Novanto pemilik saham dari PT Murakabi dan PT Mondialindo. PT Murakabi merupakan salah satu konsorsium yang disiapkan Tim Fatmawati bentukan Andi Agustinus alias Andi Narogong Cs untuk mengikuti tender proyek KTP-el tahun 2011.

Perusahaan itu dijadikan pendamping Konsorsium PNRI, yang sudah dipastikan melaksanakan proyek e-KTP. Perusahaan tersebut dikendalikan Novanto lewat keponakannya Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan, anaknya Rheza Herwindo dan istrinya Deisti Astriani Tagor.

Novanto melalui Irvan membeli saham PT Murakabi milik Vidi Gunawan yang tak lain adalah adik kandung Andi Narogong. Sementara, Deisti dan Rheza membeli saham PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan holding PT Murakabi Sejahtera. Deisti memiliki 50 persen, sementara Rheza memegang 30 persen saham perusahaan itu.

Sedangkan Dwina menjabat sebagai Komisaris PT Murakabi. Perusahaan tersebut diketahui berkantor di Menara Imperium lantai 27, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang diketahui milik Novanto.  (selly.ak)

Sumber: MetroTV

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker