Miris, Inilah Curhatan Seorang Penjaga TPA di Alor Dengan Gaji Sangat Minim

abadikini.com, ALOR – Apeles Asamau adalah seorang penjaga TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah di kabupaten Alor yang hidupnya sangat jauh dari kata mapan.

Beliau adalah seorang pegawai kontrak yang di pekerjakan di Dinas Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Alor.

Dari hasil wawancara, Bapak Apeles yang didampingi istri dan anak – anaknya menyampaikan isi hatinya yang selama ini terpendam.

“Saya sudah bekerja selama 18 tahun, semua kawan seangkatan yang masuk kerja bersama saya sudah di angkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, dengan gaji yang yang besar. Sedangkan saya sampai saat ini hanya pegawai kontrak daerah dengan gaji 2 tahun terakhir baru sebesar Rp. 600.000.”

Gaji awal saya adalah 15 ribu di tahun 1999. Saya bertahan dengan semua hingga saat ini sebagai penjaga TPA dengan gaji sebesar 600.000.

Sebagai informasi, lahan yang di gunakan Pemda Alor  sebagai TPA adalah lahan milik saya yang baru di bebaskan separuhnya.

Sedangkan lahan yang di gunakan sebagai jalanan keluar masuk kendaraan dan gedung  yang di bangun sebagai tempat pengolahan sampah yang sampai saat ini tidak di gunakan juga di bangun di atas lahan saya tanpa pemberitahuan kepada saya dan keluarga saya. Sejauh ini saya sudah mencoba berbagai cara untuk mendapat perhatian Pemerintah.

Di zaman pak Yusran tahir sebagai wakil bupati, beliau meminta saya membuat sejumlah surat  agar saya bisa di angkat menjadi pegawai, atau setidaknya gaji saya bisa di naikan sedikit menjadi lebih layak sesuai dengan pengabdian saya selama ini.

Namun beliau berpesan jika semua surat sudah selesai makan tembusan yang di khususkan kepada saya harus bawa sendiri. Saya sampaikan iya, namun setelah semua saya lakukan, ketika saya akan menyerahkan surat itu kepada beliau, di depan ruangan beliau, saya di tahan POL-PP.

Katanya saya tidak boleh masuk, kalau sekedar berikan surat yah harus lewat mereka. Saya sudah sampaikan pesan beliau bahwa saya antar sendiri,tapi itu tidak (rahma.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker