Wali Kota Batam Minta Uang Wajib Tahunan Dibebaskan

"Mereka ini tinggal di bangunan yang masih sewa tanah negara. Sebagai wakil dari rakyat atau kepala daerah, saya mohon betul (rumah) 6 x 10 atau 10 x 15 kita bebaskan dari sewa ke negara," ujar Rudi

abadikini.com, BATAM- Permintaan Wali Kota Batam HM Rudi agar Uang Wajib Tahunan (UWT) ke Badan Pengawasaan (BP)di Batam, Kepulauan Riau, dibebaskan. Segra di bebaskanTerutama bagi permukiman atau rumah dengan ukuran tertentu.Permintaan itu di sampai kepada Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di Puskesmas Sekupang, Kamis (14/12/2017).

Keterangan warga Batam,analisa Rudi,masih tetap dirasakan dalam pembayaran UWT atau yang biasa disebut UWTO itu, meskipun pemerintah pusat tak lupa memberikan bantuan di bidang kesehatan maupun pendidikan kepada masyarakat.

“Mereka ini tinggal di bangunan yang masih sewa tanah negara. Sebagai wakil dari rakyat atau kepala daerah, saya mohon betul (rumah) 6 x 10 atau 10 x 15 kita bebaskan dari sewa ke negara,” ujar Rudi.

Dalam masa transisi Batam dari Free Trade Zone (FTZ) ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), BP Batam dan Pemerintah kota Batam diberi waktu dua tahun.

“Dua tahun setelah pimpinan BP Batam dilantik artinya 14 Oktober 2019 , wilayah kerja Pemko Batam dan BP Batam sudah harus jelas. Di dalam KEK wilayah BP Batam semua, di luarnya Pemko Batam,” kata Dia.

Namun demikian, menunggu dua tahun adalah waktu yang lama. Untuk itu, ia berharap agar hal ini dapat dibicarakan di pemerintah pusat.

Selain itu, ia juga menyampaikan masyarakat kurang mampu Batam masih banyak yang belum  dapat bantuan pusat. Dari 281 ribu warga miskin di Batam yang baru tercover hanya 34.415 warga.

“Sebagian besar belum dapat, mohon ini juga dibantu,” katanya.

Sementara itu, Menko PMK Puan Maharani mengatakan akan membawa harapan dan dibicarakan di tingkat kementrian.

“Tentu harapan ini akan saya bawa ke Jakarta, nanti biar kementrian teknis yang mem-follo(zulfami/bn)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker