13 Tahun Lagi Jakarta Akan Tenggelam, Ini analisanya

abadikini.com, JAKARTA- Jakarta bukan urusan Pemprov DKI semata. Pemerintah pusat juga punya peran dan tanggung jawab bersama membangun ibukota. Sebab itu, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mewanti-wanti Wakil Gubernur Sandiaga Uno ihwal kondisi Jakarta yang terancam tenggelam dalam kurun waktu 13 tahun, tepatnya di tahun 2030.

Bambang mengatakan itu saat meninjau pembangunan tanggul laut atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Kalibaru Cilincing, Jakarta Utara, kemarin pagi. “Dengan tingkat penurunan permukaan tanah di Jakarta yang saat ini semakin meningkat, pada tahun 2030, kondisi Jakarta akan terkena ancaman banjir dari laut di seluruh wilayah Jakarta Utara,” ungkapnya. 

Bambang merinci ada dua potensi bahaya banjir ke ibukota. Pertama, datang dari gunung sebagaimana aliran air dari bendungan Katulampa yang kerap datang saat musim penghujan. Kedua, berasal dari air pasang laut seperti banjir rob. “Terancam banjir besar dari dua arah, di mana Jakarta utara dan sebagian wilayah Jakarta Pusat akan terdampak,” jelasnya. 

Atas dasar itu, dia mencoba menjelaskan kepada Sandi ihwal pentingnya membangun tanggul pengaman pantai di Jakarta Utara untuk menyelamatkan Jakarta agar tidak tenggelam. Itu pun masih belum aman. Pasalnya, kecepatan penurunan permukaan air tanah tak bisa terfasilitasi oleh tingginya tanggul pengaman pantai yang telah dibangun. Hal tersebut telah terbukti di wilayah Kalibaru, November lalu yang wilayahnya terkena limpahan banjir rob. 

[irp]

“Jadi kuncinya bukan cuma bangun tanggul. Bukan tanggulnya juga yang kurang tinggi tapi tanahnya yang turun. Tinggi muka air laut terus naik dari 233 centimeter ke 255 centimeter di 2017. Itu terjadi karena serapan air tanah itu terus berkurang,”  ucapnya. 

Pemerintah telah memitigasi ancaman tenggelamnya Jakarta itu lewat pembangunan tanggul pengaman pantai sepanjang 20 kilometer hingga 2019. Namun itu hanya untuk sistem pertahanan jangka pendek. Perlu penyediaan alternatif air bersih dan pengelolaan air limbah bagi warga Jakarta agar penurunan muka tanah di Jakarta tak terus terjadi. 

“Jadi solusinya adalah memperlambat penurunan muka tanah dan kuncinya adalah investasi penyediaan air bersih di Jakarta. Biayanya tidak main-main. Untuk air bersih permukaan saja Rp 37 triliun. Total investasi sampai 2050 sekitar Rp 89 triliun,” pungkasnya. 

Sekadar informasi, tanggul pengaman pantai sepanjang 20 meter ini segera dibangun untuk menjaga wilayah utara Jakarta yang diprediksi bakal tenggelam 13 tahun lagi. Pemerintah membagi pekerjaan jadi 3 bagian. Kementerian PUPR membangun 4,8 kilometer di wilayah Kamal Muara, Kalibaru dan Pluit di Muara Baru. 

Progresnya, proyek ini baru terbangun sekitar 76 persen. Bagian lainnya dalam proses pembangunan oleh Pemda DKI sepanjang 6,7 kilometer, yang berada di wilayah Kamal Muara, Muara Angke, Sunda Kelapa dan Kali Blencong. 

Sisanya, sekitar 8,5 kilometer akan dibangun swasta yang melibatkan Intiland dan PT Pembangunan Jaya Ancol di wilayah Pantai Mutiara dan Ancol. Saat ini kedua lokasi tersebut belum dilakukan pembangunan karena swasta memerlukan payung hukum untuk diberikan tanggung jawab melindungi kawasannya sendiri. 

Mendapat warning dari Kepala Bappenas, Sandi langsung merespons. Dia berharap proyek itu selesai sesuai target. Agar proyek berjalan baik, dia berjanji memberikan payung hukum kepada pihak swasta segera membangun. 

[irp]

“Untuk yang swasta ada dua pengembang yang berkewajiban membangun karena menunggu regulasinya, kami akan siapkan segera. Jadi tak usah menunggu regulasi dari pusat, kita akan coba intervensi, inovasi, regulasi dari Pemprov,” ujar Sandi menyambut penjelasan Menteri Bambang. 

“Tapi kita minta sembari kita berjalan, untuk Ancol, karena di bawah kendali BUMD DKI, walaupun perusahaan publik, kita minta mereka juga bisa melakukan inisiatif dulu sembari menunggu payung hukumnya,” tambahnya (ak.rmol)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker