Rp1,7 Triliun Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta Belum Terbayarkan

abadikini.com, JAKARTA – Sebanyak 30 persen dari 2,3 juta ribu pemilik kendaraan roda empat di DKI Jakarta menunggak pajak kendaraan. Artinya, ada 694 pemilik kendaraan roda empat yang belum menunaikan kewajibannya pada Pemprov DKI Jakarta.

Sementara ada 3,3 juta dari 7 juta pemilik kendaraan roda dua dan tiga yang belum membayar pajak. Jadi, sebanyak 47 persen pemilik kendaraan yang belum melunasi pajak roda dua dan tiga.

“53 persen pemilik kendaraan roda dua dan tiga sudah melunasi,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).

Anies menuturkan, total jumlah pajak yang belum terbayar sebanyak Rp1,7 triliun. Seharusnya pajak kendaraan yang didapat dalam setahun mencapai Rp8,6 triliun.

“Maka itu, kami memberi kesempatan kepada warga melalui program pemutihan pajak. Dan kita berharap para wajib pajak bisa menunaikan kewajibannya sesegera mungkin sesuai periodenya dan sesudah itu kita akan intensifkan razia gabungan,” pungkasnya.

Progam ini akan dilaksanakan mulai besok, 30 November hingga 23 Desember. Program ini bekerjasama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya. (ber.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker