Pencabutan Pembatasan Sepeda Motor di Sudirman-Thamrin Dinilai sebagai Langkah Mundur

abadikini.com, JAKARTA – Rencana pencabutan pembatasan kendaraan roda dua di jalan protokol Sudirman-Thamrin tengah dikaji. Pembahasan bersama para pakar lalu lintas, pengguna kendaraan umum, dan pemangku kepentingan terkait sudah mencapai 60%.

“Sekarang sedang menunggu kajian data analisis,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).

Menurut dia, rencana yang digulirkan Gubernur Anies Baswedan itu didasari pertimbangan kuat. Sigit mengaku sudah membuat simulasi untuk menggambarkan dampak dari kebijakan ini.

Namun, Sigit enggan menjabarkan perbedaan sirkulasi kendaraan di wilayah itu. Pasalnya, kata dia, volume kendaraan sangat dinamis. Prinsipnya, Dishub tengah mengukur dampak zonasi kendaraan roda dua.

Simulasi ini akan terus digodok dan dimatangkan hingga rampung untuk dijadikan rekomendasi. Harapannya, proses itu akan selesai sebelum akhir Desember 2017.

Sementara itu, aktivis Dimensi Centre Erwin Manoppo menilai pencabutan larangan kendaraan bermotor di jalan Sudirman-Thamrin sebagai sebuah langkah mundur ke belakang.

Pasalnya, kata Erwin, pemerintah DKI Jakarta sudah memberi subsidi sebesar Rp2,4 trilyun untuk angkutan umum.

“Rp2,4 trilyun bukan jumlah yang sedikit. Ini malah motor mau diberi kebebasan lagi di Sudirman-Thamrin. Hal ini sama aja melupakan transportasi umum. Uang sebanyak itu seperti buang garam ke laut,” ujar Erwin di Jakarta, Rabu (29/11/2017) siang.

Erwin menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta harus tegas dan keras bukan malah menuruti suara-suara publik yang egois dan irasional yang seolah terus mendesak pencabutan pembatasan sepeda motor di Sudirman-Thamrin.

Menurutnya, masyarakat harus dipaksa disiplin agar bisa menjadi seperti masyarakat kota-kota besar di belahan dunia lainnya.

“Masyarakat DKI Jakarta harus dipaksa dan mau diajak maju dan modern, seperti di luar negeri,” tandasnya. (ber.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker