Ahmad Dhani Resmi Jadi Tersangka, Gerindra: Kita Akan Siapkan Lawyer

abadikini.com, JAKARTA – Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Ahmad Dhani atas ditetapkannya menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Dhani sendiri kini telah resmi menjadi kader Partai Gerindra beberapa waktu lalu.

“Kita akan melakukan pembelaan terhadap kader kami Ahmad Dhani, kita akan siapkan lawyer. Kalau dia perlu lawyer Gerindra, akan kita siapkan,” ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Desmond mengaku prihatin atas penetapan tersangka Ahmad Dhani oleh kepolisian. Ia pun berharap agar kasus itu merupakan murni persoalan hukum, tidak ada campur tangan politik.

“Apapun yang terjadi penetapan ini, kami sebagai pimpinan Partai Gerindra tentunya prihatin dengan keputusan ini. Tapi kalau ini sudah putusan polisi, mudah-mudahan ini persoalan hukum bukan persoalan politik. Ini yang harus kita lihat ke depan,” tandas Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.

Sebelumnya, musisi kenamaan Ahmad Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian melalui cuitan di media sosial, twitter.

Ahmad Dhani ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.

“Iya betul (Ahmad Dhani jadi tersangka),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2017).

Sementara itu, pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis mengatakan, kliennya akan diperiksa sebagai tersangka, Kamis (30/11/2017).

Pihak Ahmad Dhani sudah menerima surat panggilan tersebut.

Namun, Ali belum dapat memastikan, Dhani hadir memenuhi panggilan atau tidak.

“Iya hari Kamis Mas Dhani diminta hadir untuk diminta keterangan sebagai tersangka,” ujar Ali.

Kasus ini berawal ketika Ahmad Dhani dilaporkan oleh relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network) gara-gara cuitan sarkastis di akun Twitter-nya. Dalam cuitannya, Dhani menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi.

Atas laporan itu, Dhani menegaskan cuitannya tak mempunyai nilai ujaran kebencian. Dia lantas mengibaratkan kebencian terhadap pendukung pengedar narkoba dengan pendukung penista agama.

“Misalnya siapa saja pendukung para pengedar narkoba wajib digantung, misalnya. Itu kan ujaran kebencian kepada pengedar narkoba dan pendukungnya. Saya rasa menempatkan ujaran kebencian pada tweet saya agak salah ya. Karena saya benci kepada penista agama dan pendukungnya,” ujar Dhani, 10 Oktober 2017 lalu. (selly.ak/ts)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker