Ini Alasanya Partai Bulan Bintang Yakin Gugatannya akan Menang di Bawaslu dan Lolos sebagai Peserta Pemilu 2019

abadikini.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansayah Noor alias Ferry meyakini PBB akan tetap lolos sebagai peserta Pemilu 2019. Menurut Ferry Partai Bulan Bintang merupakan partai yang taat administrasi semua syarat yang ditetapkan KPU sudah dilengkapi.

“Ketum (Yusril Ihza Mahendra) kita taat administrasi. Kepengurusan lengkap dan ada di 34 provinsi. Kami yakin gugatan akan menang dan lolos sebagai peserta Pemilu 2019,” ujar Afriansyah di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2017).

Pasalnya kata Ferry, Sipol tidak bisa dijadikan acuan lolos atau tidaknya parpol. Terlebih Sipol hanyalah Peraturan KPU (PKPU) bukan UU yang bersifat mengikat.

“Jadi yang perlu dipahami Sipol ini kan hanya PKPU bukan UU. Jadi Sipol kami anggap bukan syarat wajib kelolosan partai sebagai peserta Pemilu,” tegasnya.

Sementara itu anggota majelis pemeriksa sekaligus anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan sidang akan digelar pukul 15.30 WIB di Kantor Bawaslu, Thamrin Jakarta Pusat sore ini.

“Kami sampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan besok dengan agenda pembacaan putusan bawaslu atas laporan dengan nomor registrasi 001 sampai dengan laporan denhan nomor registrasi 010,” ujarnya dalam sidang lanjutan pemeriksaan di Bawaslu pada Selasa, (13/11/2017) kemarin.

Untuk dekatahui, sebanyak 10 laporan berasal dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) kubu Hendropriyono (registrasi 001), Partai Idaman (registrasi 002), Partai Bulan Bintang (PBB) dengan nomor registrasi (003), Partai Bhineka Indonesia (registrasi 004), PPPI (registrasi 006), Partai Republik (registrasi 007), Partai Rakyat (registrasi 008), Parsindo (registrasi 009) dan Partai Indonesia Kerja (registrasi 010). (sulas.ak)

 

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker