Lawan KPK, Eddy Rumpoko akan Hadirkan Tiga Ahli dalam Sidang Praperadilan Besok

abadikini.com, JAKARTA – Tim Kuasa Hukum Eddy Rumpoko, Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan menghadirkan tiga ahli dalam lanjutan sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Walikota Batu itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu,(15/11/2017) mendatang.

“Iya (ada tiga ahli) yang akan kami hadirkan,” kata Yusril di PN Jakarta Selatan, Senin(13/11/2017).

Namun, ia tidak mau membeberkan siapa ahli-ahli yang akan dihadirkan pada sidang dengan pemeriksaan ahli dari pihak pemohon dalam hal ini Eddy Rumpoko itu.

“Jangan disebutkan namanya nanti di situ malah kempesin ban mobilnya, terus malah tidak dateng ke sidang. Yang jelas (ahli yang kami hadirkan) ahli hukum acara pidana dan administrasi pemerintahan,” kata Yusril.

Yusril juga menyatakan bahwa pihaknya akan membawa sekitar 30 bukti dokumen persidangan pada Selasa (14/11/2017) besok.

“(Bukti yang akan kami bawa) Bukti-bukti penyitaan mobil Alphard kapan dilakukan, bukti uang disita dari orang yang dikatakan mau nyuap, kapan disita. Kalau tertangkap tangankan ga ada perlu bukti penyitaan,” terangnya.

Yusril mencontohkan ibarat seseorang dicopet, kata Yusril sesungguhnya uangya yang di copet itukan ada pada si pencopet. Masa mau ambil uang di sipencopet harus menggunakan surat, kan Tidak.

“Misalnya saya orang situ saya copet, uangnyakan ada sama saya. Masa untuk ambil uang sama saya, masa harus ada surat perintah penyitaan, kan nggak, kan langsung disita,” pungkasnya. (dede.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker