Jokowi Bantah Keluarkan Izin Reklamasi

abadikini.com, BEKASI- Presiden Joko Widodo membantah telah menerbitkan izin untuk proyek reklamasi pantai utara. Penegasan ini dilontarkan dia ketika melakukan peresmian revitalisasi tambak udang di Desa Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Rabu (1/11).

“Ya saya sampaikan, saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur, saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sudah,” ujar Jokowi.

Pernyataan tersebut untuk menanggapi pertanyaan mengenai Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan dan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta bukanlah pemberian izin untuk reklamasi teluk Jakarta.

Media massa mulai melakukan pemberitaan terkait Pergub tersebut. Peraturan ini dianggap sebagai bentuk izin yang dikeluarkan Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI guna pelaksanaan proyek reklamasi. Jokowi menjelaskan, bahwa aturan itu hanyalah petunjuk teknis bagaimana Pemprov DKI Jakarta apabila ingin memberikan izin reklamasi.

“Pergub itu kan Pergub yang acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin. Gitu loh. Jangan, bukan (izin) reklamasinya,” kata Jokowi.

Sehingga dengan adanya peraturan tersebut, ketika ada pihak yang meminta izin maka aturannya harus sesuai dengan Pergub 146/2014. “Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa. Bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu,” ujar Jokowi. (ak.rep)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker