TMII Dijadikan Tempat Darurat Untuk Perekaman E-KTP

abadikini.com, Jakarta – Kemendagri dan Pemprov DKI membuka layanan perekaman e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Masyarakat berbodong-bodong mengantre pelayanan e-KTP di TMII.

Di Gedung Keong Mas, TMII, antrean terlihat panjang mulai dari pintu masuk hingga bagian barat gedung, Jumat, (20/10/2017). Mereka mengantre untuk menyerahkan berkas pembuatan e-KTP.

Antrean tersebut mengular sangat panjang. Terlihat beberapa petugas berseragam Kemendagri mengatur antrean warga agar rapi.

Cuaca terik tak menyurutkan masyarakat mengantre untuk mendapatkan e-KTP. Dengan payung hingga berteduh di tenda menjadi cara warga agar terhindar dari teriknya matahari.

Warga Pondok Gede Sofian ikut mengantre membuat e-KTP di TMII sejak pukul 08.00 WIB. Dia berharap pengorbanannya mengantre sejak pagi tak sia-sia.

“Info bisa mempercepat untuk e-KTP soalnya sudah 3 tahun ini ngurus di kelurahan dan kecamatan belum jadi. Makanya ke sini,” kata Sofian.

Warga lainnya yang berasal dari Tangerang Cicih bahkan rela mengantre sejak pukul 06.00 WIB. Cicih mengaku baru bisa menyerahkan berkas sekitar pukul 12.00 WIB.

“Sudah ngantre panjang dari pintu masuk keong. Ini baru bisa nyerahin berkas fotokopi kartu keluarga dan surat keterangan (KTP sementara) dari kelurahan abis itu kita dapat nomor tanda buat ngambil e-KTP,” ungkap Cicih.

Cicih mengaku sudah 1 tahun hanya memakai surat keterangan KTP sementara dari kelurahan. Ternyata meski telah selesai mengurus berkas-berkas, e-KTP milik Cicih kemungkinan baru bisa diambil keesokan harinya.

“Katanya nanti dikabari lewat SMS, lalu nanti diambil gedung A. Mungkin besok (baru jadi),” jelas dia.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh meluruskan informasi tentang warga yang membawa surat keterangan (suket) bisa langsung mencetak e-KTP. Menurutnya berita itu tidak benar.

“Kami juga sudah mengklarifikasi. Berita tersebut menulis seakan-akan rekam bisa cetak langsung dan semua suket bisa langsung cetak instan menjadi KTP-el. Berita tersebut salah dan tidak akurat. Karena setiap perekaman baru tidak bisa langsung dicetak karena perlu waktu untuk penunggalan,” ujar Zudan kepada wartawan, Jumat (20/10/2017).

Zudan menyarankan agar warga mencetak e-KTP di Dinas Dukcapil masing-masing wilayahnya. Sementara di TMII hanya untuk perekaman saja.

“Untuk pencetakan saya sarankan tetap ke dinas Dukcapil masing-masing. Yang di Taman Mini hanya untuk perekaman saja,” ucapnya. (leo.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker