KPK Kembalikan Dua Penyidik Ke Mabes Polri

abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan dua orang penyidik ke Mabes Polri lantaran masa pengabdiannya di lembaga antirasuah berakhir.

“Di awal Oktober ada dua penyidik yang pada tahun ini akan habis masa tugasnya kembali ke Polri,” kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Sementara itu, lanjut Febri, awal September lalu KPK menerima enam penyidik baru dari Polri. Proses rekruitmen dan penugasan penyidik seperti itu, kata dia, merupakan hal biasa.

“Pada bulan lalu KPK juga mengangkat enam orang penyidik dari Polri. Tentu setelah melewati proses seleksi. Ini merupakan salah satu bentuk kerjasama dan dukungan Polri pada pelaksanaan tugas KPK,” imbuhnya.

Saat ini jumlah penyidik di KPK terdapat 93 orang. Penyidik dari Polri terdapat 48 orang sedangkan 45 orang lainnya merupakan pegawai tetap yang diangkat oleh KPK.

“Penyidik-penyidik yang pernah bertugas di KPK dan kemudian ditugaskan di tempat manapun diharapkan dapat melanjutkan pengabdiannya pada bangsa ini melalui kerja pemberantasan korupsi,” pungkas Febri. (ak/rmol)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker