Kominfo Bantah Pengadaan Mesin Sensor Porno Senilai Rp 211 Miliar Itu Mendadak

abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan pengadaan barang dan jasa untuk mesin sensor internet sudah dicanangkan sejak tahun 2016. Kominfo membantah bahwa pengadaan mesin sensor ini mendadak atau terkesan buru-buru.

Lelang mesin sensor tersebut digelar Kominfo sejak 30 Agustus 2017 yang kemudian diumumkan pemenangnya pada 6 Oktober 2017. Setelah itu, memasuki masa sanggah mulai dari 6-10 Oktober 2017 yang diakhiri penandatanganan kontrak pada 12 Oktober 2017.

Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan mesin sensor ini sudah dianggarkan sejak tahun lalu.

“Enggak terburu-buru. Ini sudah dianggarkan tahun 2016, gagal karena waktu itu UU ITE direvisi, makanya enggak nyambung, sekarang disambungkan. Itu dari 2016, sebelum saya jadi dirjen sudah ada,” sebut Semuel di Jakarta, Kemarin, (9/10/2017).

Semuel melanjutkan karena pengadaan mesin sensor internet tidak berhasil pada 2016, maka anggarannya dibalikkan kembali. Kominfo kembali mengajukan belanja modal untuk pengadaan mesin sensor internet tahun 2017 ini.

Mesin sensor internet ini akan dimanfaatkan untuk menapis konten negatif, seperti hoax dan pornografi yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya dasar hukumnya di Pasal 2 dan Pasal 40 ayat (2).

Maka, Kominfo berkonsentrasi untuk menapis konten negatif. Target utamanya adalah pornografi yang akan ditapis oleh Kominfo. Sebab sekarang ini beredar sekitar 28 sampai 30 juta website pornografi, sedangkan pihaknya baru menapis sekitar 700 ribu konten.

“Dalam waktu dekat, saya ingin setengahnya dari (30 juta konten negatif) ditapis tapi kalau bisa sebanyak-banyaknya mendekati 30 juta. Kenapa fokus ke pornografi? karena kejahatan seks itu tinggi, kemarin saja baru ditangkap pedofil. Itu sudah sangat meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Nilai pagu mesin sensor internet mencapai Rp 211 miliar, yang sudah meliputi pengadaan barang dan jasa seperti server, storage, jaringan internet, tim analitik, dan merekrut 58 orang untuk mengoperasikan alat tersebut. Kominfo menyebutkan mesin sensor internet ini untuk pengembangan Trust+, unit yang ada di bawah unit Direktorat Keamanan Kementerian Kominfo.

“Sekarang itu barang dan jasa, kalau jasa itu tiap tahun diadakan. Tahun depan kita anggarkan Rp 74 miliar untuk pengoperasian mesin sensor internet ini,” kata pria yang disapa Semmy ini. (leo.ak/detiknet)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker