Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2019, Ada Parpol yang Panik dan Tenang Persiapkan Diri

abadikini.com, JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2019 sejak Selasa (3/10/2017) hingga Senin (16/10/2017). Namun hingga Sabtu (7/10/2017) kemarin, belum ada satu partai politik pun yang mendaftar ke Kantor KPU.

Ketatnya persyaratan menjadi peserta Pemilu 2019 membuat partai politik harus menyiapkan berkas sebaik mungkin.

“Syarat pendaftaran sesuai denga Pemilu 2014 yang lalu, semua memiliki kesempatan yang sama,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, Sabtu (7/10/2017).

Data terakhir, Jumat (6/10/2017) sebanyak 30 partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM tengah melengkapi data partai pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI. Ketiga puluh partai adalah bagian dari 37 Parpol yang sudah menerima username dan password Sipol dari KPU, dengan rincian 23 Parpol nasional dan 7 Parpol lokal dari Aceh.

Pengisian data Parpol melalui Sipol KPU RI sudah bisa dilakukan sejak 18 September 2017. Batas akhir yang diberikan untuk input data di Sipol hanya sampai 16 Oktober 2017. Tanpa melakukan input data melalui Sipol, Parpol tidak dapat mendaftar untuk ikut Pemilu 2019.

Sementara itu, Partai Bulan Bintang masih terus mempersiapkan kelengkapan administrasi kepengurusan untuk didaftarkan ke KPU RI. Dan dalam waktu dekat sebelum batas akhir pendaftaran akan segera menyambangi KPU RI.

Sebelumnya, beberapa Parpol sempat berkonsultasi melalui help desk KPU RI di antaranya Partai Berkarya, Partai Garuda, DPP Golkar, PPB, DPP Golkar Jayapura, Partai Bhineka Indonesia, PAN, Partai Berkarya, PDS, Partai Rakyat, Hanura. (beng.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker