Dibalik Pencopotan Irjen Anton Charliyan dari Kursi Kapolda Jabar

abadikini.com, JAKARTA – Masih ingat dengan kasus “Local Boy” di Polda Jawa Barat (Jabar)? Sebuah kebijakan kontroversial oleh Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan. Anton nekat melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) terkait putra daerah yang diprioritaskan sebagai taruna Akpol. Alhasil berujung pencopotan dirinya oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kini, Anton pun terpaksa meninggalkan kursi empuknya di Polda Jabar 1. Suksesornya, akan dipercayakan kepada Irjen Agung Budi Maryoto. Mantan Kakorlantas Polri itu, merupakan teman satu angkatan Tito di Akpol 1987 yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Selatan.

Kasus “Local Boy” sempat menjadi atensi serius Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Bahkan, saat kasus itu mencuat akhir Juni lalu, Tito menginstruksikan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) dan Asisten SDM untuk menyelidiki langsung ke Polda Jabar.

Termasuk, tim Inspektorat Pengawasan Umum. Untuk mengkaji, mengevaluasi, dan mengambil alih proses seleksi penerimaan calon taruna Akpol di Jabar.

“Istilah ‘Local Boy for Local Job’ itu lebih banyak berlaku pada Bintara,” tegas Tito, (3/7/2017).

Baca juga : Kapolri Tegaskan Tidak Ada Prioritas Putra Daerah Rekrutmen Akpol Kecuali di Papua

Pertimbangannya, terang Tito, karakter anggota polisi dari jalur Bintara harus dianggap memahami karakter dan kultur daerah tempat dirinya bertugas. Sedangkan untuk taruna Akpol, lanjutnya, merupakan calon pimpinan Nasional Kepolisian yang siap bertugas di mana saja.

“Mereka (Bintara) perlu butuh waktu yang lama di sana (daerah asal). Daerah-daerah tertentu kan memerlukan karakter-karakter polisi yang pernah memahami karakter fisik daerah itu. Nah kalau yang di Akpol, ini mereka menjadi calon pimpinan nasional, jadi boleh bertugas di mana saja, harus siap,” urai alumni terbaik Akpol 1987 itu.

Seperti diketahui, “Local Boy” adalah kebijakan yang dikeluarkan Anton saat menjabat Kapolda Jabar, akhir Juni lalu. Mantan Kadiv Humas Polri itu, mengeluarkan Surat keputusan (SK) bernomor Kep/702/VI/2017. Dalam SK itu, diputuskan untuk memprioritaskan putra daerah dalam penerimaan calon taruna Akpol Jabar tahun ajaran 2017.

Kebijakan kontroversial itu pun menjadi polemik massal. Tepatnya, setelah muncul unggahan video yang dibuat salah satu orangtua calon taruna Akpol, Nani (47). Protes kebijakan melalui video itu pun viral di media sosial hingga didengar Kapolri. (beng.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker