Diawasi DPR dan BPK, KPK Tegaskan Bukan Lembaga Superbody

abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampik penilaian Pansus Hak Angket DPR yang menyebut KPK memposisikan diri sebagai lembaga superbody. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tindak tanduk KPK pun diawasi oleh DPR.

“Kami terbuka terhadap kritik, pengawasan juga dilakukan oleh DPR, dilakukan berlapis, pengawasan proses penyidikan,” kata Febri saat konferensi pers di gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/8).

Tidak hanya proses penyelidikan sampai proses penuntutan saja, menurut Febri keuangan di KPK pun turut diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Di samping itu, menanggapi pernyataan Pansus hak angket mengenai adanya pelanggaran prosedur oleh KPK pada proses penggeledahan, Febri menegaskan KPK selalu buka pintu siap menghadapi segala upaya hukum bagi pihak-pihak yang tidak berkenan atas proses hukum yang dilakukan KPK. Yang jelas, tandas Febri, KPK tidak akan menggubris permasalahan hukum namun dibawa ke ranah politik.

“Kalau ada pihak merasa keberatan digeledah, disita, tentu terbuka ruang untuk upaya hukum, sepanjang proses hukum kami siap, jadi selesaikan proses hukum, jangan politik,” tandasnya.

Sebelumnya, dikutip dari merdeka.com dalam rapat Pansus hak angket KPK terdapat empat indikasi pelanggaran prosedur oleh KPK. Secara garis besar, temuan itu meliputi tata kelola kelembagaan, sistem penegakan hukum, masalah SDM, dan tata kelola anggaran KPK.

 

Anggota Pansus hak angket KPK dari fraksi Golkar, Misbakhun mengatakan dari segi kelembagaan KPK sekarang cenderung menjadikan diri sebagai lembaga superbody, karena tidak bersedia dikritik dan diawasi. Kelembagaan KPK dengan argumen independennya dianggap mengarah pada kebebasan dan seolah ingin lepas dari pemegang cabang-cabang kekuasaan negara.

Menurutnya, sikap tersebut mengganggu dan berpotensi terjadinya abuse of power dalam sebuah negara hukum dan negara demokrasi sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 1 ayat 2 dan ayat 3 UUD 1945. “KPK bergerak menjadikan dirinya sebagai lembaga superbody. Serta menggunakan opini media untuk menekan para pengkritiknya,” kata Misbakhun.

“KPK lebih mengedepankan praktik penindakan melalui pemberitaan daripada politik pencegahan,” sambungnya. (ak/fm)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker