Stok Mengkhawatirkan, Pemerintah akan Bahas Kuota Impor Garam Hari Ini

abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan stok garam konsumsi hanya 6.000 ton sehingga impor bahan baku terpaksa diputuskan. 

Angka itu berdasarkan hasil tim verifikasi yang diterjunkan ke 15 kabupaten penghasil garam dan stok milik PT Garam (Persero). 

“Itu angka Mei-Juli. Kami ambil sampling di 15 kabupaten dan PT Garam,” kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi saat dihubungi, Kamis (27/72017).

Untuk itu, KKP bersama Kementerian Perdagangan (Kemendang)akan menggelar rapat, Jumat (28/7/2017), untuk menentukan kuota impor. Brahmantya mengatakan penentuan volume impor dan waktu pemasukan akan mempertimbangkan panen raya garam rakyat. 

“Jangan pas benar-benar panen (puncak panen), garam impor masuk,” katanya. 

Brahmantya juga memastikan tak akan ada lagi pembedaan definisi garam konsumsi dan garam industri. Perubahan itu akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 125/M-Dag/Per/12/2015 yang telah disepakati antara KKP dan Kemendag.

Selain itu, beleid juga akan memungkinkan pengawasan lebih ketat sehingga garam untuk industri tidak akan bocor ke pasar garam konsumsi. Ditjen Bea Cukai dan Bareskrim Polri akan berperan lebih kuat dalam pengawasan. (beng.ak) 

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker