Terdakwa e-KTP Irman Bilang Begini Setelah Dua Politisi Golkar Ditetapkan Tersangka oleh KPK

abadikini.com, JAKARTA  – Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Irman yang juga mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), angkat bicara dua status politikus Partai Golkar, Setya Novanto dan Markus Nari yang kini telah ditetapkan  tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut  Irman dirinya tak tahu banyak tentang sepak terjang Novanto dan Markus. ia menyerahkan perkara tersebut kepada penyidik.

“Saya tidak tahu. Itu penyidik yang tahu, dan masih dalam proses penyidikan,” kata Irman di Pengadilan Tipikor usai mendengarkan vonis hakim pada hari ini, di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).

Selain Novanto dan Markus Nari, Masih ada nama-nama politikus Tanah Air yang disebut menerima aliran dana dalam proyek e-KTP. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto yang dibacakan Jaksa pada persidangan sebelumnya, terdapat nama politikus PDIP Yasonna H Laoly dan Ganjar Pranowo.

Terkait nama-nama yang diduga menerima aliran uang tersebut, Irman tak mau berandai-andai. Pasalnya kata Irman, sudah ada keterangan saksi yang bisa dijadikan dasar KPK untuk menjerat tersangka baru kasus korupsi e-KTP.

“Saya tidak bisa meramal. Penyidik sudah menghimpun keterangan banyak saksi. Penyidik dan jaksa yang tahu,” pungkasnya. (beng.ak).

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker