Pemerintah Desak Australia Segera Berikan Kompensasi Korban Tumpahan Minyak di NTT

abadikini.com, KUPANG – Ketua Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni mengatakan dalam rangkaian peringatan delapan tahun kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) bahwa Senator Australia Rachel Siewert dari Partai Hijau Australia akan berkunjung ke Jakarta dan menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Ferdi, Rachel Siewert akan ke Jakarta pada tanggal 17 dan 18 Juli 2017 untuk melakukan pembahasan tentang percepatan penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor tahun 2009.

“Sejak tanggal 7 Juni 2017 kemarin, kami telah mengajukan surat permintaan pertemuan tersebut kepada Menteri Luhut Binsar Pandjaitan untuk berkenan menerima Senator Rachel Siewert yang sedianya pada tanggal 30 Juni 2017. Namun pada hari itu bertepatan dengan Hari libur Idul Fitri maka diagendakan kembali ke tanggal 17 Juli 2017,” kata Ferdi, Sabtu (15/7/2017).

Ferdi yang saat ini sedang berada di Jakarta menyebutkan, pada awal meledaknya anjungan minyak Montara di Laut Timor tahun 2009, Senator Rachel Siewert yang memprakarsai desakan kepada Pemerintah Australia untuk membentuk Komisi Penyelidik Kasus Tumpahan Minyak Montara. Komisi itu terbentuk pada November 2009.

Senator Rachel Siewert, lanjut Ferdi, tidak pernah berhenti mendesak kepada Pemerintah Federal Australia untuk berlaku benar dengan turut bertanggung jawab terhadap penderitaan puluhan ribu rakyat Indonesia di Timor Barat dan NTT yang terkena dampak dari petaka tumpahan minyak Montara.

Ferdi mengatakan, Pemerintah Australia diminta turut bertanggungjawab atas petaka tumpahan minyak Montara di laut Timor karena selain sebagai regulator, juga pengakuan Australia Maritime Safety Authority (AMSA) secara terus terang dalam dengar pendapat di Senat Australia yang diprakarsai Senator Rachel Siewert tahun 2010 di mana AMSA mengaku telah menyemprotkan bubuk kimia sangat beracun dispersan jenis Corexit 9572 dan 9572 A dalam jumlah sangat besar ke permukaan Laut Timor untuk menenggelamkan tumpahan minyak Montara ke dalam dasar laut.

“Dalam rapat dengar pendapat di Senat Australia dengan AMSA pada tahun 2010 itu, juga muncul pengakuan bahwa 24 jam setelah penyemprotan bubuk kimia sangat beracun itu maka dengan seketika membunuh ikan-ikan besar dan kecil di Laut Timor,” kata dia.

Senator Rachel Siewert merupakan satu-satunya pejabat Pemerintah dari Canberra yang berkunjung ke Timor Barat tahun 2014 dan mengadakan pertemuan dengan masyarakat korban Montara dan Pemerintah Daerah di NTT guna mencarikan solusi penyelesaian kasus Montara.

Ferdi menjelaskan, atas nama masyarakat korban, ia sangat berharap agar kasus itu segera diselesaikan. Bagi masyarakat korban tidak penting apakah kasus ini diselesaikan melalui pengadilan atau di luar pengadilan. (bot.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker