Yusril Nilai Pembubaran HTI Mirip Pembubaran Masyumi di Era Soekarno

abadikini.com, JAKARTA – Koordinator tim Kuasa Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra menilai pembubaran HTI mirip dengan pembubaran Partai Masyumi di era pemerintahan Orde Lama.

Yusril menjelaskan, saat itu pemerintah menuding Masyumi anti-Pancasila karena menolak konsep politik nasionalisme agama dan komunisme (Nasakom) yang digembor-gemborkan oleh Presiden Soekarno pada waktu itu.

“Situasi sekarang ini agak mirip dengan situasi pada tahun 1959. Pada waktu itu pemerintah punya target membubarkan dua partai. Partai Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia,” kata Yusril di DPP HTI, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).

Menurut Yusril, Pemerintah pada saat itu melakukan segala cara untuk membubarkan Masyumi termasuk dengan menafsirkan Pancasila secara monolitik yakni harus sejalan dengan konsep Nasakom. Hal tersebut berlanjut dengan ditetapkannya Penetapan Presiden nomor 15 tahun 1959 yang mengatur tentang syarat-syarat pembubaran partai politik.

“Lalu dikatakan dalam pasal itu, disebutkan, (partai) yang pimpinannya sedang terlibat dalam pemberontakan, dibubarkan oleh pemerintah. Yang rajin berontak itu ya pimpinan Masyumi, PSI, dan Partai Kristen Indonesia,” ujarnya.

Namun, saat itu hanya Masyumi dan PNI yang dibubarkan lantaran menolak paham Nasakom dan dianggap sebagai kelompok anti Pancasila. “Kenapa (Masyumi) dibubarkan? Ya karena Masyumi termasuk kategori siapa yang menolak Nasakom, dibilang anti-Pancasila. Dan Masyumi menolak di situ,” sambung ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Yusril mengatakan saat ini apa yang dialami HTI sama dengan yang dialami Masyumi pada saat itu. Artinya, sebelum Perppu tersebut dibuat, pemerintah telah memiliki niat untuk membubarkan HTI karena dianggap tidak sesuai dengan Pancasila yang ditafsirkan secara monolitik oleh pemerintah.

“Jadi sekarang ini, nawaitu membubarkan ormasnya sudah ada, lalu dibuatkan peraturannya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia mengkhawatirkan Perppu tersebut dapat digunakan untuk membubarkan ormas lain yang dianggap bertentangan dengan Pancasila menurut tafsir pemerintah. Apalagi, pemerintahan di Indonesia selalu berubah-ubah dan memiliki pemimpin dengan karakter dan kepentingan yang berbeda-beda.

“Kalau seperti ini sangat berbahaya. Kita kan nggak tahu nanti Presiden selanjutnya seperti apa. Dia bisa tafsirkan Pancasila seenaknya dan bubarkan Ormas yang menurutnya bertentangan,” ungkap Yusril. (as.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker