Video Keterangan Prof Yusril di Hadapan Pansus Hak Angket
abadikini.com, JAKARTA – Dalam rapat dengan Pansus Hak Angket KPK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017), Yusril awalnya menjelaskan soal hak angket bagi anggota DPR. DPR punya hak untuk menggulirkan angket dengan catatan.
“Angket dapat dilakukan ke kebijakan pemerintah. Di manakah kedudukan KPK dalam sistem ketatanegaraan kita?” kata Yusril mengawali penjelasan.
Selengkapnya penjelasan Yusril dapat Anda ikuti pada video dibawah ini.