Dalam Rapat Pansus Romli Isyaratkan Ada Aliran Dana Ilegal dari KPK ke ICW
abadikini.com, JAKARTA – Dalam rapat pansus hak angket KPK yang membahas mengenai posisi KPK dalam sistem pidana, Selasa (11/7/2017).
Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menyarankan agar Indonesia Corruption Watch (ICW) dihadirkan dalam pansus hak angket KPK karena selama ini ICW adalah LSM anti korupsi yang sangat vokal membela KPK.
Menurut Romli , sebagai LSM anti korupsi seharusnya ICW memberikan kritik ataupun mengawasi kinerja KPK secara independen. Sayangnya hal itu tak terjadi lantaran Romli menuding ada dana asing, entah dari mana, yang masuk ke ICW.
Baca juga : Prof Romli Aliran Dana Hibah KPK ke ICW Diusut, Pansus Angket Siap Selidiki
“Saya melihat ada masuknya uang asing kepada ICW sebesar Rp 96 miliar. Seharusnya semua penunjukan dari dana hibah dilakukan melalui bidang penganggaran dan jasa,” kata Romli.
“Perlu ICW dipanggil ke sini untuk klarifikasi. Tolong ICW dipanggil, ditanya uang sebanyak itu untuk apa. Saya yakin ada persoalan antara KPK dengan ICW,” lanjutnya.
Romli menyebut asal dana itu dari satu perjanjian sehingga ia merasa curiga akan adanya persoalan yang disembunyikan antara KPK dan ICW.
“Ada MoU. Donor. Langsung ke rekening ICW. Yakin saya ada persoalan antara KPK dan ICW,” sebutnya.
Indikasi kecurigaan Romli akan adanya sesuatu yang disembunyikan dari publik antara KPK dan ICW lantaran ICW kerap kali membela KPK. Padahal sebagai LSM anti korupsi seharusnya ICW memberikan kritik sekaligus mengawasi kinerja KPK.
“Kalau ada lembaga antikorupsi, dia yang mengkritik. Lalu saya lihat ada anggaran untuk komunitas antikorupsi,” terangnya. (sp.ak)