Siang ini di DPR, Yusril Bakal Beri Masukan ini Ke Pansus Angket KPK

abadikini.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra dipastikan Hari ini Senin (10/7/2017) pukul 14.00 WIB, akan hadir di Gedung DPR RI dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Hak Angket DPR atas komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril menjelaskan, dalam undangan resmi yang diterimanya disebutkan bahwa acara besok (hari ini) adalah “Masukan dari Pakar Hukum Tata Negara”.
Dalam term of reference (TOR) yang dikirim DPR via email, Yusril diminta menerangkan keberadaan hak angket DPR dalam hukum tata negara. 
Kemudian, soal dapatkah DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki KPK.
“Saya juga diminta untuk menerangkan di manakah kedudukan KPK itu dalam sistem ketanageraan kita,” kata Yusril lewat keterangannya kepada abadikini.com, Minggu (10/7/2017) kemarin.
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ini juga diminta untuk menerangkan sejarah penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) KPK.
“Karena saya pada tahun 2002 mewakili pemerintah membahas RUU tersebut dengan DPR hingga selesai,” tegas dia.
Ketua Umum partai Bulan Bintang (PBB) ini juga  mengaku akan menjelaskan apa yang diminta DPR itu berdasarkan ilmu dan pengalaman yang dimilikinya serta prinsip-prinsip akademik dijunjung tinggi.
“Saya tidak berada dalam posisi untuk mendukung atau tidak mendukung keberadaan panitia angket DPR tersebut, juga tidak berada dalam posisi apakah ingin memperkuat atau melemahkan KPK,” paparnya.
Yusril mengatakan, tugasnya adalah menerangkan segala yang diminta kepadanya secara akademis. karena itu, dirinya mengaku akan berupaya secara maksimal untuk tidak melibatkan diri dalam perdebatan dan kepentingan politik pihak mana pun.
“Karena keterangan yang akan saya berikan besok adalah keterangan akademis, maka keterangan itu terbuka untuk didengar dan didebat oleh siapa saja,” katanya. 
Yusril juga memastikan akan sangat menghormati pandangan akademis yang berbeda-beda. Termasuk apabila ada pendapat akademisi yang lain, yang nilai lebih kuat argumentasi ilmiahnya.
“Saya akan dengan ikhlas meninggalkan pendapatnya dan mengikuti pendapat yang lebih kuat argumentasinya,” pungkasnya. (nov.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker