Menteri Desa: Satgas Siap Kawal dan Awasi Penggunaan Dana Desa

abadikini.com, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo memastikan pengawasan terhadap penggunaan dana desa dilakukan secara ketat.

Dia menjelaskan dana desa tidak akan disalurkan kalau laporan dan hasil audit dari penggunaan dana desanya bermasalah. Salah satu strategi untuk menjamin realisasinya, pemerintah memutuskan pencairan dana desa dilakukan dalam dua tahap.

“Kemendes PDTT juga ada satuan tugas (Satgas) Dana Desa. Masyarakat dapat melaporkan ke satgas dana desa setiap ada dugaan penyelewengan penggunaan dana desa,” kata Eko dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (10/7/2017).

Eko menambahkan, Satgas Dana Desa juga akan membantu merumuskan kebijakan dan pengawasan pelaksanaan penggunaan dana desa. Selain itu, Satgas juga memiliki peran untuk membantu mengevaluasi regulasi terkait dana desa, sosialisasi dan advokasi, monitoring dan evaluasi, harmonisasi hubungan antar lembaga serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa.

Selain itu, kendati saat ini Badan Pemeriksa Keuangan belum bisa melakukan audit, namun yang lebih penting partisipasi masyarakat akan sangat membantu mencegah terjadinya potensi penyelewengan penggunaan dana desa. (beng.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker