Yusril: Saya Siap Hadir di RDPU Pansus Angket DPR RI Besok

abadikini.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza mahendra menegaskan dirinya siap hadir pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pansus angket DPR atas KPK besok, Senin (10/7/2017).

“Saya telah menerima surat resmi dari DPR RI yang mengundang saya untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU Dengan Pansus Angket DPR pada hari, Senin (10/7/2017) besok pada pukul 14.00 WIB,” kata Yusril lewat rilisnya yang diterima redaksi abadikini.com, Minggu (9/7/2017).

Sesuai dalam undangan, kata Yusril, dirinya di undang sebagai pakar hukum tata negara dan akan di mintai pandangannya tentang keberadaan Hak Angket DPR dalam hukum tata negara dan dapatkah DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki KPK.

“Acara RDPU tersebut seperti tertera dalam undangan adalah “Masukan dari Pakar Hukum Tata Negara”. Dalam TOR yang diemail ke saya disebutkan bahwa saya diminta untuk menerangkan keberadaan Hak Angket DPR dalam hukum tata negara kita dan dapatkah DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki KPK,” ujar Yusril.

Serta lanjut Yusril, dirinya juga akan di mintai pendapatnya tentang posisi kedudukan KPK dalam sistem ketatanegaraan serta sejarah penyusunan RUU KPK, karena Kata Yusril, dirinya juga lah pada tahun 2002 sebagai Menkumham mewakili pemerintah dalam membahas RUU KPK itu dengan DPR hingga usai.

“Diminta juga kepada saya untuk menerangkan di manakah kedudukan KPK itu dalam sistem ketanageraan kita. Selain itu, saya juga diminta untuk menerangkan sejarah penyusunan RUU KPK, karena saya pada tahun 2002 mewakili Pemerintah membahas RUU tsb dengan DPR hingga selesai,” terangnya.

Yusril menegaskan, ia akan menerangkan seperti yang diminta oleh Pansus Angket DPR sesuai dengan ilmu dan pengalamannya. Ia juga tegaskan, dirinya tidak dalam posisi yang ingin memperkuat atau melemahkan KPK.

“Saya akan menerangkan hal-hal di atas berdasarkan ilmu dan pengalaman yang ada pada saya berdasarkan prinsip-prinsip akademik yang saya junjung tinggi. Saya tidak berada dalam posisi untuk mendukung atau tidak mendukung keberadaan panitia angket DPR tsb, juga tidak berada dalam posisi apakah ingin “memperkuat atau melemahkan KPK,” Ujarnya.

“Tugas saya adalah menerangkan segala yang diminta kepada saya untuk saya terangkan secara akademis, dan saya berupaya secara maksimal untuk tidak melibatkan diri dalam perdebatan politik dan kepetingan politik pihak manapun juga,” sambungnya.

Yusril menambahkan, Karena keterangan yang akan saya berikan besok adalah keterangan akademis, maka keterangan itu terbuka untuk didengar dan didebat oleh siapa saja. Saya akan sangat menghormati pandangan akademis yang berbeda-beda. “Andaikata ada pendapat akademisi yang lain, yang saya nilai lebih kuat hujah dan argumentasi akademisnya dibanding pandangan saya, maka saya dengan ikhlas akan meninggalkan pendapat saya dan mengikuti pendapat yang lebih kuat argumentasinya,” pungkasnya. (sl.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker