Ketua ICW Sesalkan Cuitan Prof Romli Soal Dana Hibah

abadikini.com, JAKARTA – Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan menyesalkan ada pihak-pihak yang dipermasalahkan kembali soal dana hibah yang diterima ICW. Ia katakan dana hibah, adalah suatu hal yang biasa diterima oleh suatu lembaga termasuk lembaga pemerintahan seperti DPR, Kepolisian, Mahkamah Agung, Bappenas dan lain-lain.

“Jika dikatakan tidak transparan itu salah betul, lagipula laporan keuangan kami selalu yang kami publikasikan di website. Dan data dari buku tersebut juga kan liatnya dari website kami,” ujar Adnan di Jakarta, Sabtu (1/7/2017).

Namun begitu, Adnan menyatakan rasa gembiranya saat ada pihak atau kelompok masyarakat yang terus mencoba mengkritisi kinerja ICW. Dan catatan kritis tersebut.

“Ini akan menjadi masukan bagi ICW untuk terus melakukan perubahan ke arah lebih baik lagi,” kata Adnan.

Menurut Adnan, adanya poin  yang menyebut bahwa ICW telah menerima dana hibah dari KPK. Adnan menegaskan bahwa kesimpulan tersebut sangat keliru dan menyebarkan fitnah. Karena hingga kini, kata dia, secara resmi ICW dan KPK tidak pernah ada kerja sama.

“Secara resmi kerja sama gak ada, tapi justru kami malah dituduh main mata dengan KPK. Kami malah kerja sama dengan lembaga lain,” tegas Adnan.

Sebelumnya, Guru Besar Universitas Padjajaran (Unpad)  Prof Romli Atmasasmita membeberkan hasil analisa tentang kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dinilai telah menyimpang dari hittah awal pembentukan kedua lembaga tersebut dalam laman twitter-nya, Jumat (30/6/2017) kemarin.

Romli menyebut, seluruh data yang dibagikan lewat cuitan di Twitternya itu mengacu pada buku ‘Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat Antikorupsi: Fakta dan Analisis oleh Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik’ yang ditulis oleh dirinya sendiri.

Menurut dia, data yang digunakan dalam buku tersebut adalah laporan yang didapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas KPK dan audit keuangan ICW oleh kantor akuntan Yanuar dkk. “Itu buku dari LPIKP. Inikan begini saya pake data laporan BPK, dan yang memeriksa BPK,” ungkap Romli. (sl.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker