Pembahasan RUU Pemilu Alot, Mendagri Segera Koordinasi Dengan KPU

abadikini.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo  mengatakan dalam waktu dekat KPU dan Pemerintah akan  bertemu guna koordinasi membahas regulasi pemilu 2019

“Iya (Pemerintah dan KPU bakal bertemu membahas regulasi Pemilu 2019,red), dengan alternatif dua konsep (PKPU, red) yang KPU persiapkan,” ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (27/6/2017).

Menghadapi kondisi yang ada, KPU tidak tinggal diam. Diketahui penyelenggara mencoba cari cara guna menghadapi persoalan pembahasan RUU Pemilu yang belum rampung dengan menyiapkan dua model draft Peraturan KPU.

Model pertama, penyelenggara akan merumuskan PKPU dengan menerapkan adanya ambang batas pencalonan presiden. Sementara model lainnya, merumuskan aturan tanpa ambang batas.

Dengan kebijakan ini maka ketika pembahasan RUU Pemilu setelah rampung, penyelenggara dapat langsung berkoordinasi dengan DPR terkait PKPU yang akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan Pemilu 2019.

Kepastian penyiapan dua model draft PKPU ini diketahui sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Diketahui, pembahasan RUU Pemilusampai saat ini belum juga rampung. Disebabkan perbedaan pendapat masih mengemuka di antara sejumlah fraksi di DPR dan pemerintah terkait lima isu krusial, terutama terkait perlu tidaknya syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).(nov.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker