OJK Berikan Tips Hindari Investasi Bodong

abadikini.com, JAKARTA – Berdasarkan data berdasar dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, sejak awal 2013 hingga Mei 2016, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menerima sebanyak 406 pengaduan masyarakat terkait kasus investasi “bodong” maupun sengketa industri keuangan.

Apalagi saat ini masyarakat juga sudah mulai tertarik untuk melakukan investasi. Guna mengantisipasi adanya penipuan atau investasi bodong, OJK memberikan tips:

1. Sebelum melakukan investasi di perusahaan multi level, sebaiknya cari terlebih dahulu informasi mengenai perusahaan, karyawan, dan juga produknya.

2.Minta salinan tertulis rencana pemasaran dan penjualan dari perusahaan.

3.Semakin besar keuntungan yang diiming-imingi, semakin besar pula resiko kerugian yanh akan dialami.

4.Hindari promotor yang tidak dapat menjelaskan rencana bisnis perusahaannya.

5.Terakhir, cari tahu apakah terdapat permintaan untuk produk sejenis di pasaran.

(ak.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker