PBB Kecam Aksi Pembunuhan ISIS Terhadap 231 Warga Sipil Mosul

Kantor HAM PBB, Kamis (8/6/2017) menyatakan memiliki laporan yang kredibel yang menunjukkan bahwa para anggota ISIS di Irak membunuh sedikitnya 231 warga sipil yang berusaha melarikan diri keluar dari Mosul Barat.

Pembunuhan tersebut dilaporkan terjadi antara 26 Mei dan 3 Juni, semuanya di kawasan al-Shifa, dan melibatkan orang-orang yang berusaha meninggalkan daerah-daerah yang dikuasai ISIS menuju lokasi-lokasi yang dikuasai pasukan Irak.

PBB juga menyatakan masih menyelidiki laporan-laporan mengenai korban warga sipil akibat serangan udara di kawasan Zanjilly, Mosul Barat, yang dilaporkan menewaskan antara 50 dan 80 orang.

Pertempuran merebut Mosul Barat masih terus berlangsung sejak Februari, menyusul keberhasilan pasukan Irak yang didukung serangan udara koalisi pimpinan Amerika dalam merebut bagian timur kota itu. Merebut Mosul sepenuhnya akan menjadi kemenangan besar dalam upaya menyingkirkan kelompok militan yang merebut kawasan yang luas di Irak, termasuk Mosul, pada tahun 2014.

Nasib warga sipil yang masih tinggal di kota terbesar ke-dua Irak itu sangat memprihatinkan. Berbagai organisasi HAM, kelompok bantuan dan PBB memperingatkan tentang kelangkaan pasokan kebutuhan dasar dan ancaman pertempuran di jalan-jalan yang sempit.

Sebuah organisasi HAM dan kelompok-kelompok kemanusiaan Kamis (8/6) menyerukan militer Irak dan koalisi pimpinan Amerika agar menghindari penggunaan senjata yang dapat menarget warga sipil secara acak dalam upaya terakhir mereka merebut Mosul Barat.

Deputi Direktur Human Rights Watch kawasan Timur Tengah Lama Fakih dalam pernyataannya mengemukakan, ribuan keluarga terkurung oleh ISIS di Mosul Barat, di mana para anggota ISIS menghalangi warga sipil mengungsi. Irak dan pasukan koalisi harus menyadari bahwa di kawasan kota tua yang padat itu, penggunaan bom yang berdampak bagi kawasan yang luas dapat mengancam warga sipil.

Human Rights Watch, Amnesty International, Airwars, Center for Civilians in Conflict, Human Rights First, the International Network on Explosive Weapons, dan War Child menandatangani pernyataan hari Kamis itu. (VoA Indonesia)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker