NTT Miliki 16 Bandara Komersil dan Akan Bangun Bandara Standar Internasional

abadikini.com, KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan lahan seluas 500 hektare untuk bisa membangun bandara berstandar internasional sebagai pengalihan Bandara El Tari yang saat ini sudah menjadi bandara khusus dikelola TNI AU.

“Lahan tersebut sedang dalam penjajakan pemerintah dan berada di kawasan wilayah Kabupaten Kupang. bandara sipil berskala internasional yang dibangun itu bukan dalam konteks memindahkan bandara El Tari yang dipakai selama ini. Melainkan pemerintah hendak membangun bandara baru, karena bandara El Tari Kupang merupakan bandara militer.,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT  Richard Djami  di Kupang, Sabtu (27/5/2017) lalu.

Menurut Richard Djami, Pemerintah Provinsi NTT terus melakukan negosiasi dengan sejumlah pemilik lahan di wilayah Kabupaten kupang untuk bisa mendapatkan kesepakatan atas pengalihan lahan nantinya. Pemerintah memiliki salah satu pilihan lahan di Kelurahan Oebelo, Kabupaten Kupang, yang dari aspek luasan sangat memenuhi syarat yang dibutuhkan.

Negosiasi pembebasan sedang dilakukan dengan pemiliknya termasuk mengurai persoalan terkait pemanfaatan lahan yang masih dalam status guna usaha oleh sejumlah pihak lainnya. “Pemerintah NTT sudah usulkan ke pemerintah pusat untuk menetapkan lahan tersebut sebagai lahan terlantar karena teridentifikasi sebagai lahan yang tidak dimanfaatkan. Dengan demikian maka akan mempermudah negosiasi pengalihan lahan itu untuk percepatan pembangunan bandara,” katanya.

Dia mengatakan, transportasi udara saat ini sudah menjadi satu kebutuhan yang sangat penting bagi semua lapisan masyarakt. Tidak hanya untuk pejabat dan para orang kaya semata. Karena itu kehadiran bandara sudah menjadi sebuah kebutuhan di setiap daerah.

Saat ini, Provinsi NTT yang berbasis kepulauan itu telah memiliki 15 bandara rutin didarati pesawat yang melayani penerbangan perintis maupun komersil. Bandara terakhir yang dibangun dan siap dimanfaatkan adalah Bandara Kabir, di Pulau Pantar, Kabupaten Alor. Dengan demikian, di Kabupaten Alor ada dua bandara, yakni Bandara Mali di dekat Kota Kalabahi.

“Untuk Bandara Surabaya II di Kabupaten Nagekeo sudah diproses dan tinggal pembebasan lahan oleh pemerintah kabupatennya,” katanya.

Terhadap kemungkinan pembangunan bandara baru di wilayah Selatan Pulau Timor, mantan kadis Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT itu mengaku mendapat respons pemerintah. Namun demikian, pemerintah daerah harus bisa menyediakan anggarannya karena sudah tentu membutuhkan anggaran besar.

“Tentunya untuk membangun bandara baru berskala besar dibutuhkan dukungan dana dari pemerintah daerah. Langkah pertama yang harus disiapkan adalah mengidentifikasi tiga calon lokasi bandara dan pemerintah daerah proaktif melakukan pembebasan lahan,” pungkasnya. (sl.ak)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker