Polda Metro Jaya Hari Ini Keluarkan Surat Perintah Jemput Rizieq Shihab

abadikini.com, JAKARTA – Kabidhumas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan hari ini, Senin 15 Mei penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah membawa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai saksi dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi.

“Hari Senin (15 Mei) kami keluarkan surat perintah itu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2017.

Menurut Argo, penyidik akan mencari keberadaan Rizieq setelah menerbitkan surat perintah tersebut. Berdasarkan informasi, Argo mengungkapkan, Rizieq berada di Malaysia, namun tepatnya di mana belum diketahui . “Masih kita dalami ke mana yang bersangkutan.” Penyidik, kata Argo, telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq pada Rabu, 10 Mei 2017. Sampai saat ini pimpinan FPI itu tidak hadir memenuhi panggilan.

Argo menuturkan, kepolisian juga telah melayangkan panggilan pertama Rizieq, istrinya Syarifah Fadhlun Yahya, Firza Husein dan Emma sebagai saksi dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi namun seluruh saksi tidak memenuhi panggilan karena alasan kegiatan di luar dan kesehatan pada Selasa, 25 April 2017.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein. Laporan itu awalnya dari screen shot percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial Rizieq Syihab dan seorang wanita mengatasnamakan Firza Husein pada Minggu, 29 Januari 2017. (sl.ak).

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker