Politisi PBB Ini Minta Bupati Katingan Legowo Mundur

abadikini.com – KATINGAN – Politikus Partai Bulan Bintang dan juga anggota DPRD Katingan, H Fahmi Fauzi, meminta Bupati Katingan Ahmad Yantenglie legowo melepaskan jabatannya sebagai bupati.

”Idealnya, daripada kita menanggung malu, saya meminta dengan hormat sebaiknya mengundurkan diri,” kata Fahmi Fauzi, Selasa (10/1/2017).

Fahmi menyakini Yantenglie sudah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kasus itu masuk kategori perbuatan tercela, lantaran status Yantenglie dan Farida Yeni masih sah sebagai suami dan isteri orang lain.

”Kalau dilihat kronologisnya, itu bisa dikatakan murni perbuatan tercela dan bisa diberhentikan. Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 78 ayat 1 dan ayat 2 huruf F,” ujarnya.

”Perbuatan tercela itu tidak perlu menunggu putusan pengadilan. Karena sudah jelas dilihat dan diketahui orang banyak. Bahkan belakangan diketahui jika akta nikah AY dan FY palsu,” sambungnya.

Mantan Ketua Balegda DPRD Katingan itu menuturkan, indikator pemakzulan terhadap bupati bukan semata-mata atas desakan masyarakat.

”DPRD sudah menyatakan sikap yang diteken oleh 23 anggota dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini. Muaranya bisa sampai pemberhentian bupati,” ungkapnya.

”Kita akan ke kecamatan tempatnya menikah itu. Termasuk belajar ke DPRD Garut untuk mempelajari pemakzulan Aceng Fikri seperti apa. Karena di Indonesia hanya ada dua kasus permakzulan terhadap bupati, pertama di Garut, dan Katingan. Hanya kasusnya yang berbeda,” imbuhnya.

Dirinya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan jangan sampai membuat provokasi baru. ”Sebab, dua hari belakangan ini seolah-olah masyarakat sudah terpolarisasi. Baik ada grup pendukung dan grup yang menginginkan bupati mundur,” pungkasnya. (sl.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker