Menanti Proses Hukum Laporan LBH Bulan Bintang Terhadap Pendukung Ahok, Ulin NI’an Yusron

abadikini.com, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bulan Bintang telah melaporkan saudara Ulin Ni’am Yusron ke Polres Surakarta dengan No laporan: LP/B/648/XI/2016/JATENG/RESTRA SKA tertanggal 5 September 2016 .

Dia diduga telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) UU ITE.

“Kami menyesalkan terlambatnya penanganan perkara ini, sebagai terlapor kami sdh diperiksa, saksi-saksipun demikian, lantas menunggu apa lagi? kata Ketua LBH Bulan Bintang Jawa Tengah, AWOD, SH. Dalam keterangannya kepada abadikini.com, Selasa (13/12/2016).

“Oleh karenanya kami sangat berharap aparat kepolisian dengan segera memproses perkara ini dengan segera, tanpa harus menunggu kedatangan peserta AKSI BELA ISLAM JILID II datang ke Polres Surakarta untuk menanyakan proses penangan perkaranya,” sambung AWOD, SH.

Awod menambahkan, hal semacam ini, kalau aparat kepolisian masih membiarkan (tidak memproses hukum dengan cepat) sama juga dengan membiarkan potensi konflik terjadi, mengingat apa yang dikatakan pelapor tersebut sangat sensitif, dan dialamatkan kepada orang banyak, bukan cuma 1 atau 2 orang, ini jutaan orang,

Lanjut Awod, jika aparat kepolisian tidak segera bertindak, potensi orang bertindak sendiri-sendiri akibat dari ujaran terlapor ini sangat memungkinkan dan sebagai Pelapor, kami mengantisipasi hal ini agar jangan sampai terjadi. (sp.kb)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker