Yusril Ihza: Tudingan Makar ke Rachmawati Soekarnoputri Dkk Masih Jauh

abadikini.com – JAKARTA – Kuasa hukum putri presiden RI pertama Ir. Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri dkk, Yusril Ihza Mahendra menilai kegiatan para aktivis dan tokoh nasional yang ditangkap jelang aksi unjuk rasa 2 Desember, masih jauh dari upaya penggulingan pemerintah atau makar.

Menurut pakar hukum tatanegara itu, pertemuan jelang aksi damai di kawasan Monas masih dalam batas wajar dan masih berada di tingkatan kritik kepada pemerintah.

“Saya kira masih jauh kalau sampai pelaksanaan makar, bahwa mereka mengadakan rapat-rapat pertemuan, mengkritik pemerintah itu normal,” kata Yusril di bilangan Senayan, Jakarta, Minggu (4/12/2016).

Bahkan, untuk Ratna Sarumpaet yang sudah menunjuk Yusril sebagai kuasa hukum, dia sebut tidak ikut dalam rapat perencanaan dugaan makar. Namun, tetap ditangkap dan sempat diperiksa selama beberapa jam.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini juga menjelaskan, dalam perundang-undangan sudah dipaparkan secara jelas bentuk-bentuk kegiatan makar dan tahapan sebelumnya.

“Ada tahapan permufakatan, perencanaan, ada juga kategori orang sebagai pimpinan makar, ada kelompoknya juga ikut dalam kegiatan makar itu,” sebut Yusril.

Lebih lanjut, Yusril yang sudah menjadi pengacara untuk Ratna Sarumpaet dan Rahmawati Soekarnoputri, masih mengkaji kemungkinan mengajukan upaya praperadilan.

Dia pun mengaku siap jika para tersangka lainnya dalam kasus ini memintanya untuk menjadi kuasa hukum.

“Saya belum pernah bertemu dengan mereka, tapi kalau diminta ya akan kami tangani,” ujar Yusril.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker