Politisi PBB Desak Kapolres Mimika Usut Oknum Polisi Pemerkosa Anak Dibawah Umur

abadikini.com – TIMIKA – Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang (F-PBB) DPRD Mimika, Gerson Harold Imbir meminta kepada institusi kepolisian, khususnya Polres Mimika untuk memberikan  sanksi berat bagi oknum poilisi berpangkat Biragadir berinisial SPB yang diduga telah memperkosa bocah berusia sembilan tahun berinisial W yang masih duduk di salah satu bangku sekolah dasar (SD) di Timika beberapa waktu lalu.

“Kami minta kepada Polres Mimika untuk segera mengambil langkah hukum terkait dengan pelanggaran (dugaan pemerkosaan) yang di lakukan oleh oknum anggota itu. Karena sebagai penegak hukum mereka (Polres Mimika) yang akan menjalankan tugas, fungsi pengawasan mengamankan hukum dan menjaga hukum itu sendiri,” ujar Gerson kepada wartawan di Kantor DPRD Mimika, Senin (17/10/2016).

Sebagai representatif dari wakil rakyat, Gerson, meminta kepada Kapolres Mimika (AKBP Yustanto Mujiharso) untuk mengusut untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan yang melakukan tindakan seperti ini.

“Setiap pelaku kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur, baik itu aparat penegak hukum maupun masyarakat harus di tindak tegas. Apalagi kami ini orang tua yang punya anak perempuan, kasihan anak ini masih sangat kecil dia tidak boleh diperlakukan seperti ini,” terang Gersong.

Gerson mengaku prihatin melihat bocah sembilan tahun yang diperlakukan  sangat tidak manusiawi oleh pelaku. Untuk itu, langkah-langkah hukum sudah secepatnya diambil oleh kepolisian agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kasihan coba kasus ini terjadi pada anak-anak kita sudah pasti kita akan marah, karena peristiwa pemerkosaan itu telah membuat korban mengalami rasa trauma karena perasaan tersebut sering mucnul tiba-tiba tanpa dia sadari. Untuk itu, kasus ini harus dituntaskan,” jelasnya.

Untuk memberikan sanksi tegas pada oknum anggota polisi tersebut, Gerson menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian untuk menegakan aturan hukum yang berlaku di republik ini. “Kita berharap yang bersangkutan (pelaku) diberikan hukuman seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Apalagi korban pemerkosaan itu merupakan anak yang masih di bawah umur,” ungkapnya.

Gerson mengatakan, perbuatan oknum polisi yang melakukan dugaan pemerkosaan tersebut telah mencoreng lembaga atau institusi kepolisian. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi institusi penegak hukum untuk melindungi perbuatan zinah itu.

“Jangan karena kelalaian oknum polisi tersebut terus membuat instansi kepolisian noda atau rusak karena satu dua orang punya tindakan. Untuk itu, pak kapolres segera mengambil tindakan hukum kepada yang bersangkutan, sehingga pihak keluarga korban dan masyarakat umum bisa merasa ada keadilan bagi mereka,” tegas Gerson. (sp.ak.wp)

 

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker