Ruksamin: Pemilihan Bupati Bisa Tanpa Uang !, Kenapa Pilkades Harus Pake Uang ?

abadikini.com – WANGGUDU – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), Rauf, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), gelar rapat koordinasi terpatu beserta seluruh Kades dan satuan perangkat kerja daerah (SKPD), di aula kantor bupati Konut, Senin (17/10/2016).

Dalam rapat kordinasi terpadu Bupati Ruksamin menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara, Marthaya untuk segera merancang undang-undang peraturan dearah (Perda) tentang pemilihan Kepala Desa. Hal tersebut dengan tujuan untuk mengindari money politik dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kedepannya.

Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sultra ini menegaskan, dia akan mendiskualifikasi langsung para calon Kepala Desa (Kades) yang melakukan money politik kepada masyarakat untuk memuluskan langkahnya menjadi kades.

“Pak Sekda saya instruksikan rancang undang-undang tentang Pilkades. Kalau ada yang pakai ‘serangan pajar’ supaya dipilih, saya langsung diskualifiakasi,” kata Ruksamin dihadapan para Kades dan SKPD Konut.

Ruksamin menambahkan, dirinya melakukan hal tersebut untuk membersihkan masyarkat Konut dari segala kepentingan yang dapat merugikan dan mencederai nama daerah penghasil tambang nikel di Sultra ini yang telah dikenal dengan hati nurani rakyatnya.

“Masa pemilihan bupati saja bisa tanpa uang, kenapa pemilihan kepala desa harus pakai uang. Jadi saya ingatkan kedepananya sudah tidak ada lagi namanya pemiliham menggunakan uang,” Tegasnya. (sp.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker