Presiden Akan Kirim Amanat Presiden Terkait Revisi UU Pilkada ke DPR

abadikini.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo akan mengirim Amanat Presiden (ampres) terkait revisi UU Pilkada. Ampres itu akan dikirim dalam waktu dua hari ke depan.

“Dua dari hari ini Presiden akan mengirimkan Ampres ke DPR dan revisi mengenai UU Pilkada,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Tjahjo mengatakan ada 16 poin perubahan dalam revisi UU tersebut. Selain itu juga dibahas masalah harmonisasi antar lembaga.

“Ada hampir 16 poin perubahan, juga ada harmonisasi kami dengan Menkum HAM, Setneg dan Setkab. Mudah-mudahan sehari, dua hari ini Ampresnya kita kirim ke DPR,” kata Tjahjo

Tjahjo mengatakan, pemerintah berharap proses revisi tersebut bisa selesai setidaknya sebulan setelah masa reses DPR. Sehingga Komisi Pemilihan Umum dapat melakukan perubahan sesuai revisi,.

“Jadi Pilkada tahun depan bisa dimulai tahapannya pada bulan April, Mei, Juni oleh KPU,” ungkap  Mendagri. (udin.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker