Menteri PUPR Siap Permudah Beberap Izin Terkait Pembangunan

abadikini.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku siap mempermudah beberapa izin yang menyangkut dengan pembangunan. Salah satunya adalah Harmonisasi Peraturan Perizinan Terkait Izin Mendirikan Bangunan, Izin Lingkungan dan Izin Gangguan, telah disepakati izin IMB hanya untuk UMKM.

“Itu harus dipermudah. Tapi tidak semua izin harus dipermudah, karena inikan tujuannya untuk ease of doing business,” kata Basuki di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Basuki menyebutkan, kemudahan izin yang akan diberikan kepada UMKM, seperti halnya Izin membangun gudang, nantinya dengan adanya harmonisasi proses penyelesaian izin bisa lebih cepat dari yang sebelumnya.

“Berdasarkan rekomendasi BKPM kan kita sudah mengubah permenpu nomor 24 tahun 2007 diubah menjadi PermePU nomor 5 tahun 2015. Itu untuk mempermudah izin UMKM, jadi IMB nantinya keluar dengan SLF (Sertifikat Laik Fungsi), jadi tidak sendiri-sendiri sehingga lebih cepat,” tambahnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, penyederhanaan yang akan dilakukan oleh Kementerian PUPR juga sudah sama seperti yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Lalu yang lain itu amdal. Amdal tuh kalau sudah ada di kawasan industri, ngapain lagi ikut amdal? Jadi nanti di kawasan industri akan dihapuskan soal amdal,” jelasnya. (asep,ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker