Jokowi Serukan Hentikan Diskriminasi Dan Kekerasan Terhadap Perempuan

abadikini.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerukan dihentikannya diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya, @jokowi, dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, Selasa (8/3/2016).

Selamat Hari Perempuan Sedunia. Hentikan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan,” kata Jokowi.

Di Jakarta, sebanyak 400 orang akan berpartisipasi dalam peringatan Hari Perempuan Internasional 2016. Mereka akan melakukan aksi damai pada Selasa (8/3/2016) pukul 15.00 WIB, dengan berjalan kaki mulai dari depan Gedung Indosat menuju ke Istana Kepresidenan.

Di tengah aksi tersebut, beberapa kementerian yang berkaitan dengan perempuan juga akan disambangi. Pernyataan sikap pun akan diberikan di depan gedung kementerian terkait.
Isu utama yang akan disampaikan terkait dengan ketimpangan perlakuan negara terhadap kaum perempuan.

“Ketimpangan. Ada satu kata perjuangan yang ada di dalamnya, bahwa tidak ada seorang pun boleh ditinggalkan dalam segala hal. Dalam tujuan Millenium Development Goals, dikenal dengan no one left behind,” ujar Direktur Kapal Perempuan, Misiyah, di Jakarta, Minggu (6/3/2016).

Di samping ketimpangan ekonomi, lanjut Misiyah, yang akan mereka suarakan terkait produk-produk hukum yang diskriminatif terhadap perempuan dan kaum marginal.

Menurut dia, ketimpangan kemiskinan yang dialami perempuan jauh lebih besar daripada laki-laki karena dia punya hambatan-hambatan yang berbeda dengan laki-laki.

“Misalnya, terhambat produk-produk hukum yang diskriminatif dan menutup kesempatan perempuan serta persaingan yang cukup keras dan tidak dapat dikejar oleh perempuan,” kata Misiyah. ujar Misyiah.

Dorongan untuk menghapuskan dan mengubah undang-undang juga akan disuarakan oleh Gerakan Perempuan Melawan Ketimpangan pada aksi kepada pemerintah.

Beberapa di antaranya undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan, perlindungan pekerja rumah tangga, hingga penghapusan dan penghentian perkawinan anak.

“Itu (penghapusan perkawinan anak) yang sudah diperjuangkan oleh berbagai generasi untuk mengubah Undang-Undang Perkawinan yang melegalkan anak-anak umur 16 tahun dikawinkan,” kata Misiyah. (asep.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker