Komisi III DPR Panggil Ahok dan Tito Terkait Masalah Hukum di DKI Jakarta

abadikini.com, JAKARTA – Komisi III DPR akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian pada Minggu depan.

Ahok dan Tito diminta untuk menjelaskan persoalan hukum di Jakarta mulai dari masalah penggusuran, dugaan perdagangan orang di Hotel Alexis hingga pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang disebut-sebut menyeret nama Ahok.

“Kalau normal (pemanggilan) biasanya Minggu depan. Yang jadi soal kesediaan Pak Kapolda dan gubernur, bisa enggak mereka Minggu depan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/3/2016).

Menurut Desmond, awalnya Komisi III DPR memanggil Ahok dan Tito pada hari ini. Karena Tito sedang fokus melakukan pengamanan KTT OKI, pemanggilan ditunda minggu depan.

Pemanggilan terhadap Ahok dan Tito ke Komisi III DPR ini, tegas Desmond, untuk menjelaskan segala persoalan penegakan hukum di Ibu Kota Jakarta. Apalagi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras disebut-sebut menyeret nama Ahok.

“Semua hal jangan sampai ini black mail kepada Ahok, jangan sampai ini jadi fitnah-fitnah lain,” tegasnya.

Ketua DPP Partai Gerindra ini tak mau publik menjadi bingung soal penegakan hukum di Jakarta. Oleh sebab itu, menjadi penting bila Komisi III DPR ingin mendapatkan penjelasan soal hukum di Jakarta agar tak memicu fitnah.

“Ini bagian dari menjadi bagian menjelaskan persoalan, Sumber Waras Ahok terlibat atau tidak, dijawab pimpinan KPK, nah semua ini bicara penegakan hukum, berarti ini wilayah-wilayah yang harus diklarifikasi oleh yang bersangkutan,” tegasnya. (asep.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker