Ahok Yakin Tidak Ada Korupsi Pada Pembelian Lahan RS Sumber Waras

abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi belum menemukan adanya praktik korupsi dalam aktivitas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pernyataan tersebut pun diamini oleh Gubernur DKI Jakarta, Ahok.

Basuki menyatakan bahwa dari awal dirinya yakin pembelian lahan Sumber Waras tidak pernah dibumbui oleh aktivitas korupsi. “Saya berterima kasih dan memang dari awal tak ada indikasi korupsi,” kata Basuki saat ditemui di kawasan Cilincing, Selasa (1/3/2016).

Ahok menegaskan dirinya tidak pernah ada niat untuk mencuri uang negara. Bahkan, kata Ahok, terpikir sedikit pun tak pernah muncul di benaknya.

Terkait dengan kinerja KPK selama mengusut kasus Sumber Waras, Ahok mengatakan bahwa dia memiliki keyakinan lembaga antirasuah akan bekerja secara profesional.

Menurut Ahok, dirinya tetap siap jika memang KPK meneruskan proses hukum di kasus Sumber Waras tersebut. Dia pun mengaku santai dalam menghadapi kasus itu.

Saya santai saja karena saya percaya KPK akan kerja profesional. Jadi kenapa harus takut,” kata dia.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan KPK masih mempelajari kasus Sumber Waras tersebut. Menurut dia bukanlah hal yang mudah menaikkan status sebuah kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

“Harus ada dua alat bukti dulu dan sepanjang belum ada maka tidak akan dinaikkan,” kata Basaria kemarin.

“Karena belum ada yang mengarah ke tindak pidana korupsi maka belum ada ke sana (naik ke penyidikan).”

Kasus RS Sumber Waras menyeret nama Ahok setelah dirinya dilaporkan ke KPK atas kasus jual beli tanah rumah sakit itu. Dari laporan hasil audit BPK terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014, penentuan harga beli tanah oleh pemerintah daerah tak melalui mekanisme penilaian yang wajar.

BPK menilai pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah seluas 3,7 hektar itu dapat merugikan pemerintah daerah sebanyak Rp191 miliar. BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.

Dalam laporannya, BPK meminta Ahok untuk membatalkan pembelian. Ahok juga direkomendasikan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) agar menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa.

Lokasi itu sesuai yang ditawarkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan bukan lokasi di Jalan Tomang Utara. Selain itu, BPK juga merekomendasikan Ahok menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan YKSW selama 10 tahun sejak 1994 hingga 2014 senilai lebih dari Rp3 miliar.

Tak mengindahkan rekomendasi tersebut, Ahok justru ngotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras. (asep.kb)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker