Kemekumham Sahkan Kepengurusan Kosgoro 1957 Pimpinan Aziz Syamsudin

abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) mengesahkan kepengurusan Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 pimpinan Azis Syamsuddin dengan menerbitkan SK Kepengurusan Kosgoro 1957.

Legalitas dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dengan Nomor. AHU.0022215.AH.01.07 itu diterbitkan tanggal 25 Februari 2016.

Dalam surat pengesahan tersebut tertulis bahwa Kepengurusan yang sah Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 adalah Ketua Umum Aziz Syamsuddin, Sekretaris Jendral Bowo Sidik Pangarso, dan Bendahara Umum Rita Widyasari, serta Ketua Pengawas Muhammad Jonharro.

“Langkah pemerintah sudah jelas dan benar,” kata Azis Syamsuddin dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (27/2/2016), menanggapi keputusan pemerintah.

Aziz Syamsuddin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 dalam Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang diselenggarakan di Hotel Aston Denpasar Bali (16/1). Mubeslub ini dihadiri oleh 29 Pengurus Daerah Kolektif (PDK) I Kosgoro Provinsi se Indonesia, serta 314 PDK II Kabupaten/Kota.

“Mubeslub ini sudah memenuhi syarat konstitusi yang diamanatkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kosgoro 1957,” kata Bowo Sidik Pangarso.

Bowo menjelaskan bahwa Dalam Anggaran Rumah Tangga Pasal 33 tegas dinyatakan Mubeslub diselenggarakan berdasarkan permintaan tertulis 2/3 PDK I Kosgoro 1957, dan ini sudah terpenuhi dengan dukungan 29 PDK I Kosgoro Provinsi yang hadir di acara tersebut.

Mubeslub dihadiri pula oleh Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, yang juga membuka acara mubeslub tersebut. (asep.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker