Langkah Hukum Kasus Abraham Samad Dan Bambang Diputuskan Minggu Ini

abadikini.com, JAKARTA – Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan langkah hukum terhadap mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Bambang Widjojanto akan ditentukan pekan ini, apakah memutuskan mendeponir atau sebaliknya.

“Minggu ini akan kita putuskan,” katanya, di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Ia menegaskan soal pemberian pengesampingan perkara demi kepentingan umum itu (deponeering) merupakan hak prerogatif dari Jaksa Agung seperti rekomendasi dari MA dan Polri.

“Menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Agung,” sambungnya.

Sementara itu, Polri mengharapkan sebaiknya kasus mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bisa dibuktikan dan diselesaikan di tingkat pengadilan.

“Mestinya proses itu kalau sudah penyidikan, maka dibuktikan di pengadilan, kalau semisal tidak bersalah putusannya juga pasti bebas, kalau salah pasti dihukum, criminal juctice system ‘kan begitu,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar. (asep.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker