Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Minta Ketua MPR Tolak Revisi UU KPK

abadikini.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil menemui ketua MPR RI Zulkifli Hasan di kompleks parlemen, Senayan Jakarta guna meminta MPR nenolak revisi UU KPK.

Turut hadir dalam pertemuan itu seperti Kelompok Guru Besar Menolak Revisi UU KPK, PP Pemuda Muhamadiyah, ICW, PSHK, TI Indonesia, IPC, YLBHI, Change dan Perludem.

“Koalisi Masyarakat Sipil akan terus menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK yang melemahkan,” kata Ade Irawan, koordinator ICW.

Untuk menghindari kegaduhan yang sama kembali terulang, sudah sepatutnya DPR bersama Pemerintah sepakat untuk membatalkan revisi UU KPK sekaligus menarik dari Prolegnas 2015-2019.

Ade berharap kepada Ketua MPR untuk menolak revisi UU KPK. Sebab, revisi itu bisa berujung pada pelemahan lembaga antirasuah itu.

“Dewan bisa mengggangu independensi KPK. Penyadapan, ini akan memperlemah kinerja KPK. Kami tidak elergi revisi sepanjang memperkuat KPK makanya kami meminta Ketua MPR yang juga ketua umum PAN menolak revisi UU KPK ini,” katanya.

“Penolakan bukan hanya dari segelintir kami (Koalisi Masyarakat Sipil) saja. Publik juga ikut mendukung penolakan,” sambungnya. (asep.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker