Ahok Akan Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Korupsi UPS

abadikini.com, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pekan ini. Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

“Informasi yang saya dapat dari penyidik, rencana dalam minggu ini, besok atau lusa Ahok akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus UPS, untuk melengkapi berkas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen (Pol) Agus Rianto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Ahok direncanakan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Fahmi Zulfikar Hasibuan yang menjabat anggota DPRD DKI Jakarta. Dalam kasus ini, penyidik lebih dulu menetapkan mantan Kasi Prasarana dan Sarana pada Sudin Pendidikan Menengah Jakbar, Alex Usman sebagai tersangka. Perkara Alex saat ini sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Kita masih menunggu konfirmasi lebih lanjut, mudah-mudahan kehadiran Beliau itu direncanakan untuk tersangka F. Kasus ini kan pengembangan dari tersangka AU, kita lihat hasilnya lebih lanjut,” jelas Agus.

Agus mengatakan pemeriksaan para saksi memang bisa dilakukan lebih dari satu kali sesuai kebutuhan penyidikan.

“Pemeriksaan yang dilakukan bisa satu kali bisa beberapa kali, tergantung penyidik melihat sejauh mana hasil yang di dapat. Kita sih maunya sekali periksa langsung selesai agar tidak berbelit-belit. Tapi kan banyak pihak yang harus dikonfirmasi,” sambungnya.

“(Pemeriksaan Ahok), tentunya yang beliau ketahui dan pahami terkait kasus yang ditangani. Mengenai materi penyidikan tidak bisa kita sampaikan ke publik, tapi yang jelas yang dapat disampaikan adalah tersangka, saksi, dan proses penyidikan,” ujar Agus. (asep.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker